Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal (tengah mengangkat tangan) saat melepas pasien Covid-19 asal Sinjai Barat yang sudah dinyatakan sembuh
SINJAI, Suara Jelata—Satu orang Pasien yang dinyatakan Positif Virus Corona (Covid-19) dengan inisial H kini telah dinyatakan sembuh setelah sebelumnya menjalani perawatan disalah satu Hotel di Makassar. H ini merupakan Warga Kecamatan Sinjai Barat.
Selain H, Delapan orang yang dikarantina di Hotel Sinjai juga telah dipulangkan karena hasil Swab terbukti Negatif Covid-19, Kamis (28/5/2020).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Lukman H Arsal yang juga Ketua DPRD Sinjai mengaku bersyukur karena warga yang dinyatakan positif sebelumnya telah dinyatakan sembuh.
“Kita berharap agar pasien yang telah dinyatakan sembuh ini bisa diterima kembali ditengah-tengah masyarakat, “harapnya.
Para pasien yang dipulangkan ini juga diberi Sertifikat bebas Covid-19 dari Pemerintah.
Mereka pun dijemput oleh Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa setempat.
Namun mereka tetap diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri di Rumahnya masing-masing sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.
Adv