HUKRIMNews

Mencuri Dengan Cara Cungkil Sadel Motor Korban, Mantan Napi Ditangkap Polres Bone

×

Mencuri Dengan Cara Cungkil Sadel Motor Korban, Mantan Napi Ditangkap Polres Bone

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Unit Sat Reskrim Polres Bone, dipimpin oleh IPDA. Muh. Raid, berhasil melakukan penangkapan Pelaku tindak pidana pencurian.

Bertempat di Kompleks Pasar Lippujangge, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Sabtu, (06/06/2020), sekitar pukul 00.30 WITA dinihari.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Adapun identitas Korban Asriani (28), warga Welalangnge, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Sedangkan Pelaku, AA (30), warga Desa Tungke, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

Kronologi kejadian, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh terlapor atau pelaku dalam lidik dengan cara mencungkil sadel sepeda motor milik Korban yang sedang diparkir di halaman Masjid Miftahul Khaer.

Selanjutnya, Pelaku mengambil dompet warna abu-abu milik pelapor yang tersimpan dalam bagasi yang berisikan Kartu ATM, KTP, SIM dan STNK.

Setelah itu, Pelaku menarik uang dari rekening pelapor sebanyak Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dengan menggunakan kartu ATM milik Korban.

Kronologi Penangkapan, dari hasil penyelidikan dilapangan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, berhasil meringkus Pelaku bersama barang bukti.

Dari hasil interogasi, Pelaku menerangkan dan membenarkan, dimana pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mencungkil sepeda motor milik korban dan mengambil sebuah dompet yang sementara terparkir di Area maysjid Miftahul Khair, Kulurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Diketahui, Pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Makassar, dan bebas pada tahun 2020.

Selanjutnya, Pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawah ke Mapolres Bone, guna proses hukum lebih lanjut.

Takwa