DAERAHNews

Danrem 141/Tp Hadiri Rapat Penetapan New Normal Covid-19 di Bone

×

Danrem 141/Tp Hadiri Rapat Penetapan New Normal Covid-19 di Bone

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Danrem 141/Tp Brigjen TNI, Djashar Djamil menghadiri Rapat Penetapan New Normal Covid-19 Kabupaten Bone yang bertempat di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Senin, (08/06/2020).

Kegiataan ini dihadiri Brigjen TNI Djashar Djamil, Bupati Bone, Andi Fahsar M. Fadjalangi, Wakil Bupati, Ambo Dalle, Dandim Bone, Letkol Inf Mustamin, Kapolres Bone, AKBP Try Handoko Wijaya Putra, Sekda Bone, A. Muh Yamin, Kejari Bone, Eri Satriana.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Lainnya, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, Kepala Kemenag Bone, Wahyudin M. Hum,
Wakil Ketua pengadilan Negeri Bone, Harun Yuliyanto, Kalaksa BPBD Bone, Dray Vebryanto,
Rektor IAIN Bone, Kakesbangpol Bone, Andi Sumardi Suaib MH, HIPMI Bone, Kadis Kesehatan Kab Bone, A.Kasma Padjalangi,
Kasatpol PP Bone, Andi Akbar dan
Para Ketua Tim Penanganan Covid-19 Bone.

Dalam sambutannya, Bupati Bone, Andi Fahsar, menyampaikan untuk tempat ibadah bisa semuanya sambil kita keluarkan surat edaran.

“Tapi setiap orang harus mengunakan masker bila ke tempat ibadah, kemudian di dalam melaksanakan harus melalui prosedur protokol kesehatan yang di terapkan yang harus kita laksanakan” katanya.

Sementara itu, Danrem 141/Tp, Djashar Djamil, mengatakan, terkait situasi yang ada saat ini dari penjelasan itu bahwa memang secara persyaratan secara aturan memang Bone masih pada zona kuning.

“Kemudian belum memenuhi kriteria apabila diterapkan dengan New Normal seperti saat ini, kita selalu bersama dan sudah diterapkan di beberapa daerah kabupaten kota dan provinsi” lanjutnya.

Untuk mempersiapkan diri terhadap pemberlakuan New normal, kata Danrem, maka dari itu dia mengajak kepada semua yang hadir pada kesempatan itu agar dapat dilaksanakan dan agar apa yang diharapkan oleh pemerintah daerah bisa dilakukan bersama.

“Sehingga kita dapat menyikapi rencana pemberlakuan New Normal” singkatnya.

Dia menambahkan, bahwa walaupun belum diberlakukan secara aturan, tetapi prinsip-prinsipnya akan dilakukan sesuai dengan surat edaran yang akan dikeluarkan pemerintah kabupaten Bone bagi dunia usaha maupun tempat fasilitas publik tempat ibadah dan lain-lain.

“Tetap menjaga soliditas yang sudah terbangun selama ini, kebersamaan, semangat untuk melakukan yang terbaik adalah tugas mulia yang menjadi tanggung jawab kita bersama” kuncinya.

Taqwa