GOWA, Suara Jelata— Pemuda dan mahasiswa Bungaya menyambangi kantor DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, (09/06/2020) kemarin yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum HIPMA Gowa Koordinatorat Bungaya, Abd. Razak Usman.
Pengajuan permohonan RDP yang dilakukan oleh pemuda dan mahasiswa Bungaya ini sekaitan dengan adanya potensi kejahatan korporasi dalam pengerjaan peningkatan jalan Buakkang Sapakeke.
Menurut Abd. Razak Usman, antara DPRD dan mahasiswa, masing-masing mengembang tugas pengawasan, mahasiswa sebagai social control. Dalam hal ini, tentunya harus proaktif guna mencegah adanya kejahatan korporasi yang dapat merugikan masyarakat. Rabu, (10/06/2020).
“Kami percaya bahwa DPRD Kabupaten Gowa akan bersama-sama kami untuk membela kepentingan rakyat, mengingat beliau-beliau ini adalah penyambung lidah rakyat, sehingga dalam hal pengerjaan peningkatan jalan Buakkang Sapakeke oleh pemegang kontrak kerja dengan PUPR Gowa dapat mengerjakan sesuai dengan kontrak yang ada” jelasnya.