DPRD SINJAINews

Soal Insentif Petugas Gugus Covid-19, Katik Sinjai Bawa Aspirasi di DPRD

×

Soal Insentif Petugas Gugus Covid-19, Katik Sinjai Bawa Aspirasi di DPRD

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Majelis Daerah Anti Korupsi Dan Kejahatan (Katik) Kabupaten Sinjai, membawa aspirasi tentang transparansi dana relokasi penanganan dan sumbangan penanganan Covid-19 di Bumi Panritta Kitta di DPRD Sinjai. Rabu, (10/6/2020).

Aspirasi tersebut diterima oleh Anggota DPRD Sinjai, Drs. Akmal, MS dan dihadiri, Anggota DPRD lainnya, H. Nur Alam, A. Nurbaeti, serta para pengurus KATIK.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Mereka meminta kepada pemerintah kabupaten Sinjai tidak hanya menyampaikan perkembangan jumlah pasien OTG, ODP, PDP dan Positif Covid-19.

Namun juga harus menyampaikan besaran dana yang digunakan untuk menanggulangi wabah tersebut, baik dana Relokasi (pengalihan) maupun dana sumbangan sebagai bentuk trasparansi publik.

“Kami mendesak kepada Pemda Sinjai untuk segera menyelesaikan insentif dan biaya transportasi Tim gugus Covid-19 di Kabupaten Sinjai,” kata Herliansyah, Koordinator Bidang Investigasi Katik Sinjai.

Senada dengan itu, Ketua Katik Sinjai, Muh. Sabir meminta kepada DPRD Kabupaten Sinjai untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan secara profesional terhadap jalannya pemerintahan tidak penanganan dan pengunanaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

“Yang kita ketahui sekarang kita tidak menemukan data dan gambaran bahwa dana yang sekian miliar ini untuk anggaran covid-19 ini dikemanakan,” bebernya.

Anggota DPRD Sinjai penerima aspirasi, Akmal Muin, mengatakan telah merima aspirasi tersebut dan akan memanggil pihak terkait paling lambat Senin mendatang.

“Kita akan agendakan rapat kerja dengan instansi terkait, ” kuncinya.

Chaerul