News

Operasi Patuh 2020 Polres Sinjai Dilaksanakan, Pengendara Tidak Pakai Masker Akan Ditegur

×

Operasi Patuh 2020 Polres Sinjai Dilaksanakan, Pengendara Tidak Pakai Masker Akan Ditegur

Sebarkan artikel ini

 

SINJAI, Suara Jelata—Polres Sinjai menggelar apel pelaksanaan Operasi Patuh 2020 di Halaman Mapolres Sinjai, Kamis (23/7/20). Apel ini dipimpin langsung Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dan dihadiri oleh Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Oo Sahrojat dan Kadis Satpol PP dan Damkar Sinjai Agung Budi Prayogo.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolres Sinjai yang membacakan sambutan Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan bahwa operasi patuh ini rutin dilaksanakan setiap tahun, namun untuk tahun ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca idul fitri 1441 H ditengah mewabahnya Covid-19.

“Operasi patuh ini digelar secara serentak di seluruh indonesia selama 14 hari mulai hari ini sampai dengan tanggal 5 Agustus 2020 dengan sasaran pelanggaran lalu lintas dan kelengkapan kendaraan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa ada delapan sasaran target operasi, namun Polda Sulsel memfokuskan pada tiga prioritas pelanggaran tematik yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi dibawah umur dan pengendara yang melawan arus.

“Khusus di jajaran Polres Sinjai saya tambahkan bahwa meski semuanya lengkap namun jika tidak memakai masker maka akan dikenakan denda teguran, hal ini mengingat Sinjai masih dalam zona oranye Covid-19, ” tegasnya.

Peserta apel terdiri dari gabungan instansi seperti sejumlah unit di Polres Sinjai, TNI dari Kodim 1424, Dinas Perhubungan, Pol-PP, Damkar dan Dinas Kesehatan.