DPRD SINJAINews

Ranperda APBD 2020 Perubahan Rampung Dibahas di DPRD Sinjai

×

Ranperda APBD 2020 Perubahan Rampung Dibahas di DPRD Sinjai

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Pasca diserahkan oleh Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun 2020 telah rampung dibahas oleh Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel, Senin (21/9/2020) kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Menurutnya, dengan rampungnya pembahasan ranperda tersebut maka agenda selanjutnya adalah Asistensi pada Pemerintah Povinsi.

“Hari ini (21/9) telah dibawah ke Provinsi tinggal kita menunggu jadwal untuk evaluasi. Setelah itu, barulah kita bisa menentukan jadwal untuk penyerahan kembali Ranperda tersebut kepada Pemerintah Daerah,”jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (14/09/2020) lalu, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal telah menerima Ranperda APBD Perubahan dari Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) melalui Rapat Paripurna DPRD Sinjai.

Ia menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 dari Pemda ini sebelumnya diawali dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sinjai.

“Kami berharap, agar dalam melakukan Perubahan, baik penambahan Belanja maupun pergeseran belanja lebih memprioritaskan komponen-komponen yang sangat mendesak, utamanya kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sinjai,” kuncinya.