52 Unit Randis Milik Pemda Sinjai Dilelang

News

SINJAI, Suara Jelata— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, melalui koordinasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar melakukan lelang kendaraan dinas (randis) milik pemerintah Daerah Sinjai di Aula BPKAD Sinjai. Kamis, (24/9/2020).

Pejabat Lelang dari KPKNL Makassar Rocky R. Nainggolan mengatakan bahwa berdasarkan hasil lelang dilaksanakan, dari 52 lot kendaraan yang ditawarkan terdiri dari 14 unit mobil, 37 ubit motor dan 1 unit scrapt,  ada 22 lot kebdaraan yang berhasil terjual debgab kusaran harga sekitar Rp 210 juta.

“Lelang hasil kegiatan ini dananya disetor ke kas negara dan merupakan Pendapatan Asli Daera Sinjai atas penjualn aset barang tetap milik pemkab Sinjai,” katanya.

Rocky mengatakan bahwa pemenang dalam lelang ini diwajibkan aegera melunasi kendaraan tersebut palibgblambat lima hari kerja sejak diumumkab pemenang lelang.

“Jadi kalau kita hitung dari hari ini berarti paling lambat tanggal 1 oktober 2020 itu pemenang lelang harus melunasinya.  Jika lewat dari tanggal tersebut maka mereka batal membeli kendaraan tersebut dan uang jaminanyang sudah diaetor masuk ke kas negara,” ujarnya.

Rocky menambahkan bahwa jendaraan yang tidak laku dalam pelaksanaan lelang ini akan diikutkan kembali dalam jadwal lelang berikutnya dengan limit harga berkurang dibanding limit harga saat ini.

Sementara itu Kepala BPKAD Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif bahwa pelelangan kedaraan dinas dilakukan sebagai langkah pelepasan aset milik Pemkab Sinjai, hal ini dilakukan karena aset yang akan dikeluarkan masih memiliki nilai ekonomis.

Ia bersyukur karena ditengah pandemi Covid-19 ini, jumlah kendaraan yang laku pada lelang kali ini meningkat dibanding lelang sebelumnya.

“Jika lelang sebelumnya hanya 10 lot kendaraan yabg laku,  kali ini meningkat hingga 22 lot termasuk 1 set sracpt (besi tua).  Ini berkat sosialisasi yang kita lakukan jauh sebelum dilakukan pelelangan,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.