News

Omnibus Law Disahkan, Yon C Pelopor Gelar Apel Kekuatan Antisipasi Kamtibmas

×

Omnibus Law Disahkan, Yon C Pelopor Gelar Apel Kekuatan Antisipasi Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin 05 Oktober lalu, telah menuai pro-kontra di tengah masyarakat khususnya bagi kalangan buruh dan karyawan.

Pengesahan RUU ini berujung pada aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan Serikat pekerja di beberapa wilayah Indonesia.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Demi mengantisipasi dampak dari unjuk rasa yang dapat menggangu situasi Kamtibmas di Kabupaten Bone, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar Apel kesiapan dalam rangka kesiapan pengamanan unjuk rasa.

Apel ini digelar di Lapangan Apel Mako Batalyon C Pelopor, Jalan M.H. Thamrin, Kota Watampone. Rabu, (07/10/2020).

Dalam gelaran Apel yang dipimpin langsung Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan ini, Batalyon C Pelopor menggelar seluruh kekuatan yang dimiliki mulai dari personel, seluruh kendaraan dinas hingga perlengkapan Penanggulangan Huru Hara (PHH) lengkap.

Danyon C Pelopor, mengatakan jika apel kesiapan ini dilaksanakan sebagai bentuk Kesiapsiagaan personel Batalyon C Pelopor dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang dapat menggangu kondusifitas Kamtibmas di wilayah back up Batalyon C Pelopor khususnya di Kabupaten Bone sebagai bentuk implementasi dari Bhakti Brimob Untuk Masyarakat.

“Sebagai pasukan yang memiliki kemampuan PHH, kami dituntut untuk selalu siap dalam menghadapi situasi apapun sesuai dengan permintaan dari kewilayahan. Jadi ketika ada permintaan bantuan pengamanan dari Satwil, tidak butuh waktu lama bagi kami untuk terjun ke lokasi,” kuncinya.