DAERAHNews

Penyaluran BPNT Dinilai Unprosedural, AKAR Sulsel Akan Bersurat ke Kemensos

×

Penyaluran BPNT Dinilai Unprosedural, AKAR Sulsel Akan Bersurat ke Kemensos

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata— Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 30 orang yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Anti Korupsi Sulawesi-Selatan (AKAR SUL-SEL) mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Senin, (16/11/2020).

Hal ini dilakukan untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan mekanisme penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai tidak sesuai dengan pedoman umum yang dibuat oleh Kementerian Sosial.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam orasinya, Irman mengatakan, agar Pemprov jangan menutup mata dalam penyaluran BPNT yang dianggap unprosedural tersebut.

“Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan sejatinya diberikan kebebasan memilih sumber pangan sesuai yang diatur dalam pedoman umum kemudian diatur sedemikian rupa yang menguntungkan suplier yang menurut hemat kami, ini dikoordinir oleh pemegang kekuasaan” terangnya.

Irman menyayangkan, bahwa bantuan BPNT yang nilainya 200 ribu dan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarkat terlebih dalam masa pandemi seperti ini, ikut disunat oleh sekelompok oknum yang melihat BPNT ini sebagai ladang bisnis.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Nurbaya, yang menemui massa aksi meminta untuk melakukan pelaporan secara tertulis ke pusat pengaduan terkait dengan temuan ini.

Namun, Irman menyanyangkan penjelasan dari pihak pemprov, karena dinilai tidak sesuai dengan tuntutannya.

“Bukan jawaban itu yang kami butuhkan, kami butuh Pemprov sebagai tim koordinasi kabupaten mampu hadir mengawal kebijakan ini, sehingga bisa tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat sebagaimana mestinya” tegasnya.

Dody Bakaru, salah satu peserta aksi menambahkan, akan segera bersurat mengenai kejadian ini di Kementerian Sosial RI, untuk mengevaluasi Pemprov Sulsel dalam hal penyaluran BPNT, serta akan melaporkan ini ke Polda Sulawesi Selatan untuk menginvestigasi ke daerah, karena indikasi korupsi sangat rentang terjadi.

Selaun itu, Ketua Tim Koordinasi penyaluran BPNT harus bertanggung jawab atas kesalahan penyaluran ini di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jangan main-main dengan rakyat, kami akan militan mengawal kasus ini, rakyat cukup menderita karena pandemi, jangan ditambah dengan cara-cara buruk seperti ini” kuncinya.

Diketahui, orasi yang dilakukan secara bergantian di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo berlangsung tertib.

Hutomo