BANTAENG, Suara Jelata— Penyelidikan pembangunan dan rehabilitasi irigasi perpipaan Batu Massong Desa Pa’taneteang, Kecamatan Tompobulu tahun 2011-2016 oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Sejumlah pejabat serta Pelaksana Kegiatan hinggga Konsultan perencana dimintai keterangan. Tidak terkecuali mantan Plt Kadis Pertanian yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Dinas Pertanian Bantaeng Abd Asiz akan menjalani pemeriksaan. Selasa (24/11/2020), besok.
Abd Azis diperiksa saat menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek Irigasi Perpipaan Batu Massong tahun 2016 lalu. Waktu itu dia masih menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana Sarana Pertanian (PSP).
Abd Azis mengatakan, surat penggilan penyidik dari Kejaksaan sudah diterima. Dirinya siap memberikan keterangan yang di butuhkan penyidik terkait proyek tersebut.
” Insyah Allah besok saya akan hadiri panggilan penyidik,” jelas Abd Azis, Senin (23/11/2020).
Menurut Abd Azis, selain Kejaksaan Negeri Bantaeng, kasus ini juga pernah ditangangi Polda Sulsel. Sejumlah pejabat Dinas Pertanian ikut diperiksa. Kendati demikian, Abd Azis tidak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
Terpisah, mantan Konsultan perencana Proyek Irigasi Perpipaan Batu Massong tahun 2011 hingga 2014 Asrinuddin, mengaku sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Bantaeng.
” Iya betul saya sudah diperiksa oleh penyidik terkait proyek tersebut,” kuncinya.
Baharuddin