News

Peringati HAKTP, Korps HMI-WATI Cagora, Gelar Webinar

×

Peringati HAKTP, Korps HMI-WATI Cagora, Gelar Webinar

Sebarkan artikel ini

GOWA, Suara Jelata–KORPS HMI-WATI Komisariat Ushuluddin Filsafat dan Politik Cabang Gowa Raya sukses menggelar Webinar yang dilangsungkan via google meet. Rabu, (09/12/2020).

Kegiatan ini dilakukan Korps HMI-WATI sebagai bentuk merespon Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang jatuh pada tiap tanggal 9 Desember.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Webinar ini dipandu oleh Yunda Supriana sebagai moderator, dengan kegiatan yang mengusung tema cukup menarik yakni, “16 HAKTP: Bagaimana Rekontruksi Perempuan Masa Kontemporer atas KTP?.”

Sementara narasumber dalam webinar yang diikuti ratusan peserta ini dibawakan oleh Mutiara Ika Pratiwi sebagai Seknat Perempuan Mahardhika dan Putri Utami Muis sebagai ketua Kohati Badko Sulselbar pada tahun 2016 silam.

Dalam informasi yang berhasil diterima jurnalis Suara Jelata, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan agenda tahunan di Indonesia maupun di dunia.

Kampanye ini mulai dilakukan sejak 2003 kerja sama antara Komnas Perempuan bersama organisasi masyarakat sipil.

“Nah, kekerasan juga dimana-mana menyentuh sudut keluarga, teman dan tempat umum hingga masa kontemporer ini, maka dari itu dengan responsif webinar ini dilakukan, sebagai langkah agar kekerasan terhadap perempuan tidak lagi kita temukan,” ujar Ketua Bidang PTKP Komisariat Ushuluddin Filsafat dan Politik, Iksan Suandi Nur.

Sementara Ketua Korps HMI-WATI Komisariat Ushuluddin Filsafat dan Politik Cagora, Ita mengatakan kegiatan ini adalah inisiatif dari proker Bidang Eksternal, sebagai bagian responsif atas isu-isu keperempuanan.

“16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dimulai dari tanggal 15 November hingga 10 Desember, hadirlah kegiatan kohati itu sendiri. Nah, dengan memperingatinya kematian Mirabel Bersaudara hingga di angkatnya 16 HAKTP mulai 25 Nov hari penghapusan KTP-10 Desember hari HAM sebagai simbolik bahwa KTP merupakan pelanggaran HAM,” jelasnya

Fatahillah