SINJAI, Suara Jelata—Puluhan Masyarakat Sinjai Borong mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (DLHK) Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara. Kamis, (10/12/2020).
Mereka datang dan langsung bertemu dengan Kadis DLHK Sinjai di ruangan kerjanya dengan maksud membawa aspirasi.
Andi Darwis, Warga Desa Batu Belerang, Sinjai Borong menuturkan dirinya bersama Warga mendukung upaya pemerintah daerah Sinjai untuk pembangunan dan penataan Tahura Abdul Latif.
“Saya sebagai masyarakat Desa Batu Belerang mengharap tetap untuk dilanjutkan. Karena dampak dari pada Tahura di Batu Belerang, kami selaku masyarakat merasakan sekali dampak positifnya seperti akses masuk disana sudah bagus, ” katanya dihadapan Kadis DLHK Sinjai, Ramlan Hamid.
Kemudian kata Darwis, Warga di daerah terpencil ini merasa sangat gembira sekali, Pemerintah Kabupaten karena membuka lahan disana, dan merekrut teman-teman bekerja disana. ekonominya masyakat merasakan karena banyak pengunjung di Tahura.
” Kalaupun ada isu-isu ada pihak yang menolak. Saya kira Pemerintah Kabupaten bisa mengatasinya. Karena pemerintah tidak mungkin melakukan suatu hal tanpa suatu dasar.” bebernya.
Sementara itu, Kadis DLHK Sinjai, Ramlan Hamid berterimah kasih atas dukungan dari Masyarakat terkait dengan penataan Tahura di Sinjai Borong.
“Jadi hari ini tiba-tiba banyak masyarakat dari Sinjai Borong datang ke Kantor. Rupaya setelah diterima, kita bicara. Ini masyarakat yang tinggal di Batu Belerang, umumnya di Borong sebagian juga tinggal diluar. Mereka ini datang menyampaikan dukungan ke Pemerintah Daerah bagaimana Tahura ini tetap dilanjutkan proses pembangunannya, proses pengelolaannya.” terangnya.
Karena mereka takutnya, Tahura ini berhenti, mengurangi pencaharian dan pendapatan mereka. Mereka sudah menikmati kondisi beberapa tahun terakhir ini dengan program Tahura diatas.
Ekonomi mereka sudah mulai bergerak, wilayah mereka terbuka, akses bagus, dan Daerah ini sudah dikenal dan menjadi tujuan, sehingga kekhawatiran mereka ini dengan adanya polemik-polemik seperti ini, akan mempengaruhi orang yang berkunjung kesana.
Mereka datang agar keadaan ini bisa diselesaikan cepat, dimediasi yang penting keadaan ini bisa selesai dan kegiatan-kegiatan di Tahura bisa tetap dilanjutkan.
“Ini kita mengelola Tahura itu ada regulasi, ada dasar yang kita pegang dalam mengelolah Tahura. Jadi tidak serta merta tahun ini kita mengolah Tahura ini, tahun ini kita lakukan, tidak. Itu kajiannya panjang. Mulai dokumen-dokumen disusun, kemudian dikaji bersama oleh kementerian, jadi tidak ada kerusakan hutan disana ” tuturnya.
Saat ditanya apa dampak kerusakan hutan, mantan Kadisperindag Sinjai ini mengatakan pasti ada dampak, tapi dampak-dampak itu dicarikan solusi supaya dampaknya tidak besar atau jauh lebih bagus setelah dilakukan penataan. Ini yang Pemda lakukan di Tahura.
“Semua izin untuk pengelolaan sudah selesai. Termasuk izin kegiatan pembangunan pembangunan sudah ada izinnya semua di 2020. Sekarang ini kita tinggal merehap dan memelihara diatas, makanya ada penanaman pohon berjumlah banyak, ada penataan wilayah tertentu yang dianggap beresiko ini semua kita lakukan mulai akhir tahun ini sampai seterusnya. Jadi pembangunan kegiatan kita ini penataan saja.” pungkasnya.
Hari ini juga sejumlah Massa yang menamakan dirinya Aliansi Tahura Menggugat (ATM) ikut mengelar aksi unjuk rasa di Dinas PUPR Sinjai dan Kantor DPRD.
Massa meminta pembangunan Tahura Abdul Latif dihentikan karena mereka yakini merusak alam dan menganggu ekositem Anoa.
Zh