SINJAI, Suara Jelata—- Kasus Covid-19 di Kabupaten Sinjai, terus mengalami peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumat, (18/12/2020).
Sampai saat ini, Kasus Covid-19 di Kabupaten Sinjai, mencapai 725 orang.
Bahkan per hari, Kamis (17/12/2020) dari data yang diumumkan Satuan Tugas (Satgas) Penangganan Covid-19 Sinjai kasus baru meningkat drastis, yakni mencapai 48 orang.
Karena itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Bagi masyarakat yang mau melaksanakan pernikahan, cukup Akad Nikah keluarga inti saja. Serta tidak perlu mengundang electone (panggung musik hiburan) karena akan mengundang keramaian dan kerumunan masyarakat untuk menonton,” katanya.
AKBP. Iwan Irmawan menuturkan, himbauan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kontak langsung dikeramaian sekaligus menghindari potensi terjangkit Covid-19.
Apalagi, kata Kapolres Sinjai, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sinjai dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang tinggi.
“Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat,” tandasnya.
Kapolres Sinjai juga menyatakan kalau pihaknya akan melihat eskalasi dilapangan.
“Kita lihat eskalasinya dilapangan. Tapi tetap tidak boleh ada electone ya, karena pasti akan mengundang keramaian dan kerumunan. Ini semua untuk keselamatan semua warga Sinjai, dan kami tetap laksanakan Ops Yustisi Penegakan Prokes, dengan mengedepankan rekan-rekan dari Satpol PP dan Kodim 1424 Sinjai,” kuncinya.
” kuncinya.
Zhar