News

Lantas Polres Soppeng Pasang Himbauan 5M

×

Lantas Polres Soppeng Pasang Himbauan 5M

Sebarkan artikel ini

SOPPENG, Suara Jelata— Guna memberikan Imbauan kepada masyarakat di Kabupaten Soppeng, khususnya kepada para pengguna jalan, Sat Lantas Polres Soppeng memasang himbauan Protokol Kesehatan terkait disiplin 5 M. Jumat, (15/01/2021).

Himbauan disiplin 5M tersebut dipasang di Pasar Sentral Cabenge, Kecamatan Lilirilau, serta di Jalan Poros Soppeng-Sidrap, tepatnya di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU. Andi Muh. Yusuf, mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk 5M tersebut guna mengedukasi masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan Kamseltibcar Lantas dengan tetap mempedomani Protokol kesehatan Covid-19.

“Dengan disiplin Protokol Kesehatan 5M, Mengurangi Mobilisasi, Menghindari kerumunan, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan serta Memakai Masker diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid – 19 di Kab. Soppeng,” katanya.

Dengan memasang spanduk 5M terkait protokol kesehatan dirinya berharap dapat menekan angka penyebaran Covid-19.

“Serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjadikan momentum dalam mendekatkan masyarakat dengan Polri khususnya Satuan Lalu Lintas,” pungkasnya.

NA