SOPPENG, Suara Jelata— Penegakan displin protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Soppeng, Satgas Covid-19 berhasil mengamankan miras beralkohol berbagai merek dari 4 tempat berbeda di wilayah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Sabtu, (12/02/2021) kemarin.
Miras yang berhasil diamankan adalah hasil laporan masyarakat yang diterima Satgas Covid-19, jika adanya masyarakat yang sering berkumpul dengan cara mengkonsumsi miras beralkohol.
Sedangkan di masa pandemi seperti ini, kegiatan masyarakat untuk berkumpul ditiadakan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Soppeng, terlebih dengan mengkonsumsi miras beralkohol.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Soppeng, Letkol Inf Richard M. Butarbutar, S.AP, M.Tr(Han) yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Minggu, (14/02/2021).
Dia mengatakan, ini hasil kerja sama Satgas yang masih mendapati warga pesta miras dan berkumpul saat melakukan penertiban, agar tidak ada warga yang berkerumun guna mencegah penyebaran virus Corona.
Selain itu, adanya warga yang peduli dengan Soppeng, menyampaikan kepada Satgas adanya penjualan miras beralkohol di Soppeng dan hasil yang kita lihat saat ini, kata Letkol Inf Richard membuktikan benar adanya marak peredaran miras beralkohol di Kabupaten Soppeng.
Dia meyakini jika masih ada tempat lain yang menjual miras, dan menghimbau kepada yang masih menjual atau mengkonsumsi untuk segera menghentikan segala kegiatannya.
“Jadikan Soppeng yang kita cintai bebas miras dan kita dukung Bapak Bupati Soppeng yang ingin menjadikan Soppeng daerah yang religius, sekaligus kita tegakan peraturan daerah Kabupaten Soppeng tentang peredaran miras” kuncinya.
Diketaui, 4 tempat penjual miras yang mereka dapati diantaranya, Kecamatan Marioriawa 1 titik, Kecamatan Donri-donri 2 titik dan Kecamatan Marioriwawo 1 titik dengan total barang bukti 188 botol miras berbagai merek.
Barang bukti miras itu diamankan di Media Center Covid-19, sedangkan untuk pelaku diamankan sementara di Kodim 1423/Soppeng untuk pengungkapan perdaran miras di Kabupaten Soppeng.