TORUT, Suara Jelata— Usai di Vaksin tahap awal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku Bupati Toraja Utara Katiku Paembonan mengatakan mari kita kembalikan Toraja Utara ke Zona hijau.
Berdasarkan Surat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI) tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kini bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Dengan adanya aturan tersebut, orang nomor satu di Toraja Utara Kalatiku Paembonan, Sangat antusias mengikuti program vaksinasi Covid-19 tahap awal setelah melewati tahap screening di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku. Selasa, (16/02/2021).
“Seperti yang diharapkan dari awal bahwa ini merupakan kewajiban bersama dan tentu saya merasa gembira sekali hari ini berkesempatan divaksin untuk pertama kalinya sebab dengan terbitnya peraturan vaksinasi terbaru dari Kemenkes RI tentu hal ini disambut sebagai harapan baru seluruh masyarakat Torut,” kata Kalatiku.
Kalatiku juga menghimbau masyarakatnya agar mempersiapkan diri untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat.
“Mari kita bersama menyukseskan program vaksin pemerintah ini, tidak perlu ragu lagi, karena melalui beberapa tahap uji coba di beberapa negara yang hasilnya sangat baik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui scientific ilmu pengetahuan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Kata Kalatiku saat ini kita sudah berada di zona kuning mari kita bersama-sama mengembalikan zona hijau di kabupaten Toraja Utara sebab kita pernah mendapatkan predikat itu , dan sepanjang bulan februari 2021 ini tingkat penyebaran pandemi ini mengalami penurunan secara signifikan.
Denis Sayodeno