TORAJA UTARA, Suara Jelata— Sebanyak 16 personel Polres Toraja Utara melakukan tes urine mendadak. Tes tersebut dilakukan dalam rangka menidak lanjuti surat Telegram Kadiv Propam Mabes Polri Nomor : ST/116/I/HUK.7.1./2021 Tertanggal 25 Januari Tahun 2021.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Toraja Utara, IPTU Armin, didampingi oleh KBO SAT Narkoba Polres Toraja Utara, IPDA Ahmad B Tangko, Kasiwas Polres Toraja Utara, IPDA Kori Sule T. Payung, dan personil gabungan polres Toraja Utara. Rabu, (17/2/2021).
IPTU Armin mengungkapkan, setelah pelaksanaan test urine mendadak yang dilaksanakan oleh personil propam Polres Toraja Utara seperti pada hari ini di lingkungan Polsek Sanggalangi adalah upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri juga masih terjadi di tahun 2020 hingga tahun 2021, oleh karena itu menjadi catatan khusus bagi kami” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh personil propam Polres Toraja Utara adalah atensi Polri, terutama dalam upaya transformasi Polri menuju presisi prediktif, responbilitas, transrapansi, berkeadilan.
“Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba bagi personil Polri yang terlibat kasus narkoba hanya ada dua pilihan, pidana atau pecat, Kapolri sangat berkomitmen untuk berantas kasus-kasus narkoba” tegasnya.
Dari hasil tes urine yang dilaksanakan oleh Propam Polres Toraja Utara terhadap personil polsek sanggalangi sejumlah 16, seluruhnya negatif dan dinyatakan bebas narkoba.
Denis Sayodeno