HUKRIMNews

Warga Sinjai Utara Digelandang ke Polres, Kuasai Obat Daftar G

×

Warga Sinjai Utara Digelandang ke Polres, Kuasai Obat Daftar G

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Satuan Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Willen, SH berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IS (22) di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai yang ditemukan menguasai obat daftar G, Selasa malam (09/3/ 2021) pukul 21.30 wita.

IS diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai atas informasi dari masyarakat bahwa di tempat iyu sering terjadi transaksi Obat daftar G jenis THD sehingga anggota opsnal sat narkoba Polres Sinjai melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sekitar pukul 21.30 Wita anggota Resnarkoba tiba dilokasi sesuai informasi dan melihat seorang lelaki yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang diterima oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba kemudian langsung di lakukan penangkapan serta penggeledahan, sehingga ditemukan barang bukti.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 7 (tujuh) sachet Obat Daftar G jenis THD (Y) isi 10 (sepuluh) biji, 1 (satu) sachet Obat Daftar G jenis THD (Y) isi 92 (sembilan puluh dua) biji, 1 (satu) sachet obat Daftar G jenis THD (Y) Isi 100 (seratus) biji dan Uang tunai sebesar Rp. 265.000,- (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya langsung di bawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.