TORUT, Suara Jelata—Aliansi masyarakat Sangtiangkaran mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara dengan mepertayakan Kasus Skandal yang dilakukan salah satu Anggota Dewan. Senin, (15/3/2020).
Dimana sebelumnya pihak korban telah mendatangi Badan Kehormatan (BK) Kantor DPRD Torut untuk melakukan Laporan terkait Kasus skandal yang dilakukan Oknum Dewan yang bernisial PD namun sampai hari ini belum ada kejelasan.
Kedatangan Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran, disambut oleh ketua DPRD Torut Nober Rante Siamma, Ariadi Gala’, Israel Makole’, Marthen Tonapa, Marthen Yusuf Tangkemanda.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran mengatakan bahwa kedatangan pihaknya hari ini dengan mempertanyakan kasus skandal yang diduga telah dilakukan oleh Oknum Dewan.
“Kehadiran kami datang menuntut keadilan dimana kasus skadal yang di lakukan anggota dewan bernisial DP,” katanya.
Ia juga meminta pihak BK segera mengambil kebutusan terkait dengan kasus tersebut.
“Kami memberi kesepakatan akhir bulan apabila tidak ada kejelasan kami akan turun massa yang lebih banyak lagi,” harapnya.
Sementara Wakil ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Toraja Utara Jusuf tangkemanda mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan tata cara beracara.
“Badan Kehormatan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan tata cara beracara di lembaga kami yang telah kami lakukan adalah melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan di Badan Kehormatan selanjutnya verifikasi terhadap hasil penyelidikan yang telah kami lakukan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa terkait kasus skandal yang dilakukan salah satu oknum angota dewan ada 3 sanksi yang akan diberikan.
“Jadi itu sanksi ringan berupa teguran secara lisan dan secara tertulis yang sanksi menengah adalah pemberhentian dari pimpinan alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat dan yang sanksi yang ketiga adalah pemberhentian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Toraja Utara,” kuncinya.