DAERAHNews

Buka RPJMD, Bupati Soppeng Ajak Pemerintah Kabupaten Hingga Desa Wujudkan Visi Misi

×

Buka RPJMD, Bupati Soppeng Ajak Pemerintah Kabupaten Hingga Desa Wujudkan Visi Misi

Sebarkan artikel ini
Bupati Soppeng, Kaswadi Razak

SOPPENG, Suara Jelata— Bupati Soppeng membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026 di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Rabu, (17/03/2021).

Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2021- 2026 mereka bertekad berkontribusi kepada pembangunan Kabupaten Soppeng dengan visi “Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera”.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dengan misi yang akan dijalankan untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan dalam tujuan upaya umum yaitu pemantapan penyelenggaraan pelayanan dasar, pemantapan perwujudan kesadaran masyarakat, pemantapan pencapaian daya saing daerah, memantapkan tatakelola pemerintahan yang baik, dan memantapkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Visi misi yang mereka pilih dan rumuskan, kata Kaswadi Razak, tentu sudah melalui pemikiran, perenungan, serta proses diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Soppeng dengan mempertimbangkan isu strategis dan tantangan pembangunan selama ini.

“Diantaranya pandemi covid-19, perubahan iklim, revolusi industri, tujuan pembangunan berkelanjutan, standar pelayanan minimal, RPJMD 2019-2024 dan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan” kata dia.

Diharapkan, visi dan misi pembangunan Kabupaten Soppeng yang dibuat bisa mewujudkan harapan masyarakat Soppeng dan dapat dilaksanakan bersama-sama di periode 2021- 2026.

Bupati Soppeng bersama Wakil Bupati Soppeng, mengajak untuk bersama-sama membahas bagaimana agar hal tersebut bisa terwujud dengan kolaborasi antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa/Lurah yang merupakan suatu kewajiban sebagai pertanggungjawaban mereka berdua di masyarakat.

“Untuk itu saya berharap, semuanya bergerak dan bekerja terutama seluruh kepala SKPD. Saya tidak mau ada pihak yang tidak memahami visi/misi Kabupaten Soppeng” harap Bupati.

“Mengenai hal ini, saya harapkan semua bisa menyesuaikan, karena ini adalah sesuatu yang wajib untuk setiap Kepala Daerah melaksanakan RPJMD ini, sehingga paling lambat dalam jangka waktu 6 bulan ini sudah harus diselesaikan” lanjutnya.

Dirinya bersyukur, di Kabupaten Soppeng semua berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan, sehingga diharapkan semunya dapat berkontribusi dengan apa yang didiskusikan hari ini.

Acara dilanjutkan penandatangan berita acara oleh Bupati Soppeng didampingi Wakil Bupati Soppeng dan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.

Selanjutnya pemaparan rancangan awal RPJMD oleh Sekda Kabupaten Soppeng, selaku penanggung jawab penyusunan RPJMD, kemudian Pemaparan Gambaran Umum Keuangan Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026.