JAKARTA, Suara Jelata— Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-undang cipta kerja yang pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.
Selanjutnya, Presiden Indonesia, Jokowi, mengingatkan para Kepala Derah, Peovinsi, Kabupaten, maupun Kota, agar memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi.
“Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja,” katanya.
Lanjut Jokowi, ketidak siaga untuk melayani perizinan investasi berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dari aktivitas investasi itu pula negara maupun daerah dapat menarik pajak dan retribusi. Sebanyak 76% pendapatan negara diperoleh dari pajak maka investasi baru mendirikan perusahaan pabrik atau industri artinya ada tambahan pungutan pajak,” pungkasnya.