SINJAI, Suara Jelata— Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Gelar Desa Binaan dan Penyuluhan Hukum di Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Selasa, (20/04/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh kepala Desa Saotanre, Andi Sulaiman, dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Ditengah masyarakat Desa Saotanre”.
Dalam pelaksanaannya, menghadirkan narasumber Dosen Hukum IAIM Sinjai, Supriadi.
Ketua Program Studi (Prodi) HPI, Andi Alauddin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Moa sebagai Desa binaan FEHI.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas apresiasi dari pengurus HMP HPI dan Pemdes Saotanre. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada desa binaan FEHI,” ucapnya.
Sementara Kepala Desa Saotanre Andi Sulaeman, menjelskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum sehingga masyarakat bisa memahami dan mengimplementasikan hukum sesuai dengan norma yang berlaku.
“Harapannya kedepan akan tercipta budaya hukum di masyarakat sehingga masyarakat akan merasa aman. Oleh karena itu masih diperlukan penyuluhan hukum selanjutnya untuk menambah pengetahuan hukum,” pungkasnya.
Turut hadir, Dekan FEHI, Dosen HPI IAIM Sinjai, Staf FEHI, Perangkat Desa Saotanre, BPD Saotanre, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Pengurus Himaprodi HPI, masyarakat Desa Saotanre.