TORUT, Suara Jelata—Tim Khusus Polres Toraja Utara meringkus terduga pelaku Judi Sabung Ayam, yang berlangsung di Lembang Nonongan Kecamatan Sopai.
Tim Khusus yang dikenal dengan sebutan Singgalung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Torut AKP Harjoko menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres Torut untuk di proses. Rabu, (21/04/2021).
Kasat Reskrim AKP. Harjoko saat di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan 3 pelaku Judi Sabung Ayam di lembang Nonongan , Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara.
“Iya benar, Tim Khusus menangkap 3 terduga pelaku judi sabung ayam di Nononga,” Kata Harjoko.
Harjoko juga menyebutkan bahwa beberapa barang bukti yang di amankan seperti uang, taji dan tiga ayam yang siap di adu.
“Turut diamankan barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan, 11 taji ayam aduan, Satu batu asah, Uang Tunai Rp.2.390.000, 2 buah Hand Phone dan satu unit Motor,” terangnya.
Tiga terduga pelaku judi sabung ayam ini berinisial masing-masing bernisial Kl, YB dan AK.
“Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP. Yudha Wirajati, yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.
“Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan,” katanya.
“jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang juga akan kami periksa, karena telah melakukan pembiaran,” pungkasnya.