DAERAHNews

Rencana Pengeboran Migas di Pamekasan Mendapat Penolakan dari Fara

×

Rencana Pengeboran Migas di Pamekasan Mendapat Penolakan dari Fara

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Suara Jelata— Forum Aspirasi Rakyat Madura (Fara) berada di garda terdepan untuk menolak rencana pengeboran migas di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Provinsi Jawa Timur yang akan digarap oleh Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Sampang, yaitu Medco Energy Sampang Pty Ltd.

“Rencana pengeboran, mendapat mendapat penolakan dari Fara karena melihat beberapa faktor, yaitu ekosistem laut dan para nelayan akan terdampak” kata Abdur Rahman Ketua Fara kepada awak media ini. Kamis, (22/04/2021).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Penolakan tersebut ada dua desakan, pertama untuk mendesak pemerintah daerah agar tidak memberikan ijin apapun terhadap rencana pengeboran migas, kedua untuk Madco Energy Sampang untuk tidak melanjutkan rencana pengeboran migas yang ada di laut pesisir selatan Pamekasan.

Lebih lanjut Ketua Fara, Abdur Rahman yang akrab dipanggil Arman mengatakan akan menolak rencana pengeboran migas yang ada di Desa Tanjung. Hal itu berdasarkan analisa mereka yang dimana ketika rencana itu dilancarkan, maka bio tanah laut, ekosistem laut, kekayaan hayati, alam laut dan para nelayan akan tergantung.

“Jika nantinya rencana pengeboran migas tetap dilakukan, maka kami beserta seluruh kader akan melakukan perlawan untuk menolak migas itu dengan cara-cara rakyat” tegas mahasiswa S2 di IAIN Madura ini.

Arman menambahkan, jika alam laut harus dijaga dengan baik dan diambil manfaatnya dengan tidak merusaknya. Ketika ada pengusaha yang akan merusak alam untuk diambil keuntungannya/finansial, kami dipastikan Fara berda digarda terdepan untuk menolaknya.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak pernah mengeluarkan izin apapun terhadap rencana pengeboran migas di Desa Tanjung, Kabupaten Pamekasan.

“Jika nantinya ditemukan ada salah satu instansi pemerintah daerah mengeluarkan ijin pengeboran migas, maka kami akan melakukan gerakan penolakan” kunci Abdur Rahman.