News

Camat Sinjai Selatan Ungkap Penebangan Pohon Mahoni atas Permintaan Kodim Ingin Buat Meja dan Kursi

×

Camat Sinjai Selatan Ungkap Penebangan Pohon Mahoni atas Permintaan Kodim Ingin Buat Meja dan Kursi

Sebarkan artikel ini
RDP) bersama anggota DPRD di antaranya, Wakil Ketua I DPRD, Komisi 1 dan Komisi III DPRD

SINJAI, Suara Jelata— Camat Sinjai Selatan Agus Salam, menceritakan kronologis alasan terjadinya penebangan Pohon Mahoni di Lapangan Bekeru 1 Sinjai Selatan.

Keterangan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD di antaranya, Wakil Ketua I DPRD, Komisi 1 dan Komisi III DPRD, di Ruang Rapat Paripurna. Kamis, (29/04/2021).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Penebangan Pohon Mahoni di lapangan Bekeru 1 Sinjai Selatan itu adalah permintaan Kodim Sinjai, yang nantinya dimanfaatkan untuk membuat meja dan kursi,” jelas Agus sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, 10 atau 9 hari sebelum penebangan terdapat komunikasi dengan  pihak Koramil.

“Komunikasi itu, membicarakan tentang adanya kebutuhan pihak Kodim untuk membuat meja dan kursi, dimana Kodim membutuhkan dua batang Pohon Mahoni,” terangnya.

Kembali, Agus menegaskan, apa yang disampaikan tentunya sesuai dengan kronologis atau komunikasi yang seotentik mungkin terjadi sebelum penebangan.

“Beliau (Kodim) bertanya kepada saya. Ada pohon pak camat untuk dibuat meja dan kursi,” paparnya .

Lebih lanjut Agus bilang, responnya waktu itu, cukup singkat yakni, menyarankan kayu yang ada di dekat kantor camat yakni, Pohon Trembesi.

“Hanya saja, kodim waktu itu membutuhkan Pohon Mahoni bukan Pohon Trembesi,” jelasnya

Kemudian Agus menjawab kembali, jika pohon mahoni yang dibutuhkan, terdapat satu pohon di samping Gedung Kelurahan, akan tetapi kondisinya masih kecil jauh dari diameter yang dibutuhkan.

Pembicaraan tersebut berlanjut kata Agus, di mana jajaran Danramil menunjukkan lokasi yang berpotensi di Bikeru 1 Sinjai Timur sebelah utara yakni, di pinggir lapangan depan Pasar Udo.

“Kami melihat ada 1 pohon yang kondisinya miring 25 derajat ke arah bahu jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan. Pohon tersebut yang menjadi incaran untuk melalukan penebangan nantinya,” ucapnya.

Setelah itu, ungkap Agus, tidak ada lagi komunikasi, selanjutnya pihak lurah menyampaikan hasil pembicaraan.

“Penyampaian atau komunikasi yang dilakukan hanya person to person, tidak ada musyawarah. Karena, di samping melakukan penebangan pohon untuk keperluan Kodim membuat meja dan kursi, disatu sisi secara tidak langsung niatnya ingin menata kembali jalanan yang berada disisi pinggir lapangan.

Tidak hanya itu, Agus kembali mengungkapkan, hanya saja di luar dugaan tepatnya hari Sabtu tiba-tiba terdapat pihak yang melakukan penebangan padahal, untuk teknis penebangan tersebut belum dipersiapkan atau dibicarakan.

Apalagi Agus mengaku, waktu terjadinya penebangan, kondisinya kurang fit, sekaligus kata Agus, belum ada informasi akan dilaksanakan penebangan.

“Kami belum membicarakan secara teknis persiapan penebangan, namun tepat Sabtu pagi ternyata dilakukan penebangan. Padahal teknis penebangan belum matang, tiba-tiba sudah ada aksi penebangan pohon tepatnya berada di dalam area lapangan,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Singisseri Sinjai Selatan, Akmal juga turut menceritakan kronologis pada saat terjadinya penebangan Pohon Mahoni yang lokasinya berada di dalam lapangan.

Akmal bilang, tepatnya Sabtu pagi terdapat beberapa orang melakukan penebangan Pohon Mahoni yang berada di dalam lapangan.

Padahal, lanjut Akmal yang dikoordinasikan itu, adalah Pohon Mahoni yang berada di pinggir jalan tepatnya di depan perkebunan karena, mengganggu pengguna jalan.

“Waktu sampai di lokasi yakni di lapangan, sementara proses penebangan pohon saya menegur dan menjelaskan bukan pohon itu yang mendapatkan izin.  Hanya saja, teguran saya tidak diindahkan,” jelasnya.

Kemudian Akmal berinisiatif untuk menghubungi Camat Sinjai Selatan hanya saja, tidak ada respon.

“Alhasil pohon yang berhasil ditebang itu yakni, satu pohon setengah. Sedangkan, jumlah pohon yang dibutuhkan Kodim yakni, dua batang Pohon Mahoni,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rapat Dengar pendapat masih berlangsung.