DAERAHNews

Pemkab Sumenep Kembali Dapat WTP, Pembina YLBH Madura Nilai Hal Itu Bertentangan

×

Pemkab Sumenep Kembali Dapat WTP, Pembina YLBH Madura Nilai Hal Itu Bertentangan

Sebarkan artikel ini
Pembina YLBH Madura, Kurniadi, SH

SUMENEP, Suara Jelata— Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selasa, (25/05/2021).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menerima hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020 yang kembali meraih opini WTP dari BPK RI.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sebelumnya, Pemkab Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati, K.H A. Busryo Karim, dan Wakil Bupati, Achmad Fauzi berhasil meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD berturut-turut selama empat tahun dari 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Kali ini, Achmad Fauzi yang sudah menjabat Bupati menerima opini WTP didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi dan Inspektur Inspektorat Titik Suryati.

“Alhamdilillah sejak beberapa tahun terakhir, LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020” ujar Fauzi, usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2020.

Opini WTP yang didapat Sumenep kali ini diyakini Bupati Fauzi, betul-betul merupakan buah dari kerja keras banyak pihak, khususnya di internal Pemkab Sumenep yang telah menjalankan roda pemerintahan secara bersih, transparan dan akuntable.

Menanggapi perolehan Opini WTP terhadap Pemkab Sumenep, berbeda pendapat dengan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura), Kurniadi S.H.

Kurniadi sapaan akrabnya, berpendapat, bahwa pemberian opini WTP tersebut pantas untuk diduga tidak wajar karena sangat bertentangan dengan watak dan kepribadian pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, baik mulai dari sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Bupatinya. Kamis, (27/05/2021).

Menurutnya, pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, terutama di era KH. A. Busyro Karim, dinilainya tidak lebih dari sekadar serombongan badut karena lebih terlatih menjadi juru lobi daripada penguatan kapasitas dan integritasnya dalam pelaksanaan fungsi-fungsi jabatannya, sehingga tidak memungkinkan apabila Pemkab Sumenep memperoleh opini WTP.

“Antara lain di Kemenpora dalam kasus bantuan KONI, di Kemensos dalam kasus korupsi Bansos Covid-19, dan seterusnya” tukas Kurniadi, mantan aktivis HMI Bangkalan itu.

Di bawah kesamaan watak dan karakter yang demikian, kata Kurniadi, menilai sangat potensial kalau diantara keduanya kemudian main kedip mata. Antara lain, misalnya, oknum badut BPK memperoleh jatah anggaran dari oknum pejabat badut Pemkab Sumenep.

“Dari modus opera yang demikian, memungkinkan apabila oknum Badut BPK tersebut kemudian memakai kaca mata kuda dalam melihat oknum Badut Pemkab Sumenep selaku Si Pemberi jatah anggaran” ujar Kurniadi, pria yang tinggal di Sumenep itu.

Di bawah kesamaan watak dan karakter yang demikian, Kurniadi menilai sangat potensial kalau diantara keduanya kemudian main kedip mata. Antara lain, misalnya, oknum badut BPK memperoleh jatah anggaran dari oknum pejabat badut Pemkab Sumenep.

Mengenai jatah anggaran, Kurniadi mencontohkan betapa lembaga perguruan tinggi yang dibesut oleh Badut Oknum BPK di Sumenep, pernah menjadi Pelaksana Bimtek Kepala Desa tahun 2020 yang diperolehnya secara tidak wajar dari Pemkab Sumenep. Belum lagi jatah-jatah anggaran yang dilakukan melalui modus yang lain.

Akibatnya, kata Kurniadi, karena pengaruh jatah anggaran, menjadi sangat memungkinkan bagi oknum Anggota BPK tersebut kemudian memakai kaca mata kuda, antara lain melihat penganggaran Bimtek yang diterima lembaganya kemudian dianggap wajar.

Hal itu, lanjut Kurniadi, belum melihat kasus-kasus penganggaran lainnya, antara lain PBB gratis yang juga dianggap wajar oleh oknum anggota BPK RI ini.

“Pemberian WTP sangat boleh jadi dan tidak mengherankan lagi, karena oknum badut BPK memakai kaca mata kuda dan oknum vadut pejabat Pemkab memakai bedak pupur dan menghitami kedua alis matanya dengan memakai arang” tandas Kurniadi.