SINJAI, Suara Jelata—Berdasarkan adanya informasi dari Masyarakat, Polres Sinjai melakukan pengerebekan judi sabung Ayam di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Jumat (21/6) pukul 17.30 wita kemarin.
Para pelaku yang sedang asyik melakukan aktifitas judi sabung ayam dikejutkan oleh kahadiran Personel Polsek Tellulimpoe, gabungan Timsus Polres Sinjai yang tiba di TKP.
Melihat kedatangan Polisi, para pelaku judi langsung berhamburan dan berhasil diamankan 4 (empat) orang yang diduga pelaku judi sabung ayam diantaranya berinisial AN, (40) PNS, IA, (43) IRT, JF, (50) petani, dan JM, (50) petani.
Selain itu, berhasil pula diamankan beberapa barang bukti yang diduga milik para pelaku diantaranya 8 (delapan) sepeda motor berbagai merk, 1 (Satu) mobil merek toyota calya, 4 (empat) ekor ayam hidup, 7 (tujuh) ekor ayam mati, 3 unit HP (1 merk samsung, 1 merk nokia, 1 merk vivo), dan tas tempat ayam sebanyak 1 (satu) buah.
Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan membenarkan penangkapan judi sabung ayam diwilayah Polsek Tellulimpoe oleh anggota gabungan Polsek dan timsus Polres Sinjai dan telah diamankan 4 (empat) orang yang diduga pelaku dan barang buktinya untuk diproses lanjut.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat dan hal tersebut ditindak lanjuti personel Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai menegaskan, bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menghimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif.
“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai ‘Sinjai Damai nan Aman’,” kuncinya.