SINJAI, Suara Jelata—Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sinjai, Muhammad Wahyu mengaku menyesalkan insiden yang terjadi di kantor Dinas PMD Sinjai antara Mahasiswa PMII dan Kepala Desa saat aksi demonstrasi beberapa hari lalu yang berujung ricuh.
Dia sekaligus menyayangkan kepada Kadis PMD atas tindakan yang dilakukan yakni, memberikan izin atau rekomedasi kepada beberapa Kepala Desa di Sinjai untuk melakukan perjalanan studi banding di akhir masa jabatannya.
Hal itu, diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Apdesi Sinjai, Kepala Dinas PMD, Asisten 1 Setdakab Sinjai, dan Sekertaris Inspektorat di Ruang Rapat DPRD, Kamis (17/06/2021) kemarin.
“Saya sangat menyesalkan terhadap kejadian yang terjadi di Dinas PMD yakni, adanya pemukulan terhadap mahasiswa, ” jelas Wahyu yang juga mantan Aktivis ini.
Lebih lanjut Wahyu bilang, seperti penjelasan Ketua Apdesi dan jajarannya jika menganggap ini persoalan diplesetkan dan sebagainya, perlu di ingat negara ini merupakan negara hukum.
“Jika merasa apa yang telah disampaikan oleh mahasiwa diplesetkan silahkan laporkan ke polisi, jangan main pukul saja. Apalagi bapak ini merupakan seorang aparat desa, yang notabena di desa bapak yang diadatkan,” imbuhnya.
Dia sangat menyanyangkan kejadian tersebut. Apalagi, mahasiwa ini sudah sesuai dengan prosedur yakni, mahasiswa telah membuat persuratan penyampaian aksi dan telah beredar. Sekaligus di dalam demokrasi juga di atur penyampaian pendapat.
“Saya harap tidak terulang kembali karena, Sinjai terkenal lagi. Saya nonton di televisi berita Sinjai lagi yang dimuat, namun berita negative. Saya harap ini, perlu ada evaluasi terhadap dinas PMD,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Wahyu mengaku tidak mempermasalahkan studi banding yang diprogramkan Apdesi.
Hanya saja, Wahyu menyalahkan kepala Dinas PMD. Karena, sebelumnya waktu rapat bersama anggota DPRD Kadis menyalahkan Kepala Desa karena belum menyetor LPPDES di akhir masa jabatan.
“Saya masih ingat, pernah digelar rapat tiga minggu yang lalu bersama Dinas PMD. Waktu itu, Dinas PMD menyalahkan kepala desa terkait LPPDES-nya belum dilaporkan,” tuturnya.
Wahyu kembali berucap, pada saat rapat, Kadis PMD Sinjai menyalahkan kepala desa terkait pertanggung jawabannya di mana, saat itu disebut baru dua kepala desa yang menyetor pertanggung jawabannya.
“Lantas kenapa Bu Kadis PMD mengizinkan beberapa kepala desa untuk pergi melakukan studi banding, sedangkan pertanggung jawabannya saja belum selesai, dan disebut waktu rapat RDP beberapa minggu yang lalu, baru dua kepala desa yang menyetor pertanggung jawaban diakhir masa jabatannya, “tegasnya.
Itu artinya lanjut Wahyu, apa yang disampaikan Kadis PMD pada setiap pertemuan rapat di DPRD, tidak sesuai dengan pelaksanaannya.
“Apalagi saya juga paham memang ada anggaran, namun anggaran itu tidak mesti digunakan untuk kegiatan yang seperti ini. Intinya tadi dijelaskan bahwa dua tahun perencanaan, hal itu memang betul. Hanya saja, ini sudah diakhir masa jabatan. Olehnya itu, bagaimana bisa diterapkan mengingat sudah diakhir masa jabatan. Saya sangat sayangkan Bu kadis memberikan rekomendasi atau izin,” papar Wahyu.
Selanjutnya pada RDP itu, Kadis PMD Andi Haerani Rasyid mengatakan, permintaan maafnya, karena kehadiran pihaknya di RDP kali ini, hanya terkait surat aspirasi yang di lakukan oleh beberapa mahasiswa.
Terkait LPPDES itu sebenarnya tidak berbentuk permasalahan sebagai pertanggung jawaban keuangan desa, akan tetapi LPPDES itu merupakan laporan pelaksanaan pemerintahan desa, di mana di dalamnya tertuang pencapaian dan program selama satu periode.
“Sampai saat ini, suda ada 27 desa yang memasukkan LPPDES nya. Juga perlu diketahui LPPDES ini bukan berarti berbentuk pertanggung jawaban masalah keuangan desa, pertama itu yang perlu kami luruskan. Kedua, sekali lagi kami di undang untuk membicarakan aspirasi mahasiswa, selaku Dinas PMD memohon maaf jika sekiranya kemarin terdapat kejadian di kantor kami, selaku pemerintah kabupaten atas nama Dinas PMD kami memohon ma’af,” kuncinya.
Laporan: Jannah