TEMANGGUNG, Suara Jelata – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (DP3A2KB) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk turut aktif mencegah kekerasan perempuan dan anak.
Serta melaporkan jika mendapati kasus kekerasan, baik yang menimpa diri sendiri, keluarga, tetangga, maupun orang di sekitar.
Kepala D3A2KB Kabupaten Temanggung, Wara Andijani mengatakan saat ini masih banyak warga masyarakat di Temanggung yang takut melaporkan tindakan kekerasan yang dialami, karena menganggap sebagai aib keluarga.
“Banyak orang tidak mau melaporkan kalau ada kasus kekerasan di keluarganya. Karena merasa malu dan menganggapnya sebuah aib, sehingga mereka lebih memilih menutup-nutupi,” katanya, Jumat Jumat (18/06/2021).
Padahal, kata Wara, pihaknya akan menjaga identitas pelapor. Karena dalam prosesnya akan ada kaidah-kaidah maupun kode etik dalam penanganan kasus semacam itu.
“Identitas pelapor kita rahasiakan, nanti kita juga memberikan pendampingan dan ada konselingnya juga,” tuturnya.
Wara menyebutkan, saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih mendominasi di Kabupaten Temanggung.
Kasus keluarga yang paling banyak adalah kekerasan terhadap perempuan, dan saat ini yang paling menonjol adalah kekerasan terhadap anak.
“Penyebabnya bukan hanya faktor ekonomi, bisa juga dari orang tua, intensitas ketemu atau adanya orang ketiga,” tegas Wara.
Selain mendorong para orang tua untuk lebih proaktif dalam memberikan pengawasan pada anak, Wara juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kejadian-kejadian kekerasan dan pelecehan di keluarganya.
“Kita nanti akan memberikan pendampingan, sehingga masalahnya akan terselesaikan. Karena kalau mereka tidak melapor ke kita, takutnya nanti kalau sudah berkelanjutan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diingingkan,” kuncinya.