News

Kasus Dugaan Penganiayaan Demo PMII Sinjai, Polisi Lakukan Gelar Perkara

×

Kasus Dugaan Penganiayaan Demo PMII Sinjai, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Kasus dugaan pemukulan peserta aksi unjuk rasa PMII Sinjai di depan Kantor PMD Sinjai, saat mengelar aksi Demonstrasi beberapa waktu lalu, memasuki tahap penyelidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Sinjai, IPTU. Abustam, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Kamis, (24/06/2021).

“Terkait kasus ini, kami sudah melakukan gelar perkara,” katanya.

Lanjutnya, dari hasil gelar perkara yang dilakukan, kasus dinaikkan menjadi tahap penyidikan.

“Kasus ini kami naikkan menjadi tahap penyelidikan, untuk mencari barang bukti dan menentukan tersangka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada tahap penyelidikan, akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan ahli.

“Kami membutuhkan keterangan ahli, baru itu baru kita lihat apakah ada bukti tindak pidana,” kuncinya.