SINJAI, Suara Jelata— Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultural dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai, Kamaruddin Samma mengungkapkan, telah menyediakan area sekitar 25 hektar dalam rangka program pengembangan cabai rawit tahun 2021.
“Anggaran untuk pengembangan cabai rawit ini, akan disalurkan melalui dana tugas pembantuan kami dari Direktoral Jendral Holtikultural,” jelasnya. Senin, (28/06/2021).
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan, area 25 hektar ini terbagi di beberapa daerah di Kabupaten Sinjai.
“10 hektar di Sinjai Tengah, 10 hektar di Bulupoddo, dan 5 hektar di Sinjai Borong. Ini di alokasikan untuk program kampung cabai dari kementerian pertanian,” ujarnya.
Sekaligus Kamaruddin juga menyebutkan, rincian anggaran untuk pengembangan cabai rawit tahun 2021, di antaranya terdapat bibit, mulsa plastik, dan Pupuk Organik Granul (POG).
“Untuk tahun 2021 anggaran untuk pengembangan cabai rawit terdiri atas, bibit cabai disiapkan kurang lebih Rp 21 juta, sedangkan untuk pengadaan mulsa plastik kurang lebih Rp 110 juta, dan untuk Pupuk Organik Granul (POG) kurang lebih Rp 135 juta,” bebernya.
Ia mengungkapkan, mulsa plastik dan bibit cabai sudah di terima oleh kelompok tani, sedangkan saat ini, pihaknya tinggal menunggu POG mudah-mudahan minggu depan sudah ada, karena sementara dalam pengiriman.
“Rencananya, bulan juli sudah mulai berjalan, karena mulsa dan bibitnya sudah disalurkan ke kelompok tani, tinggal menunggu POG nya,” ungkapnya.
Kamaruddin kembali berucap, sebenarnya kegiatan pengembangan cabai rawit ini, diusulkan di tahun 2020 dan baru terealisasi di tahun 2021, disebabkan karena anggarannya dialihkan dalam penanganan covid-19.
“Program pengembangan cabai rawit ini di tahun 2020 semuanya dipangkas untuk penanganan covid-19, sehingga secara otomatis untuk pengembangan program cabai rawit di tahun 2020 itu tidak ada. Adapun, bantuan ini merupakan bantuan khusus dari kementerian pertanian,” kuncinya.