SINJAI, Suara Jelata—KPU Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juni 2021, kamis (01/07/2021).
Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sinjai, rapat pleno ini dihadiri oleh para komisioner, Sekretaris, Kasubag dan sejumlah Staf KPU Kabupaten Sinjai.
Ketua KPU Sinjai, Muh.Naim menyampaikan Rapat Pleno DPB hari ini digelar secara tertutup pasca Rapat Koordinasi DPB yang diselenggarakan sehari sebelumnya sebagai tindak lanjut Surat Edaran nomor 366 untuk menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih periode bulan Juni 2021
“Rapat pleno periode ini berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya karena merujuk pada surat edaran KPU RI yang memisahkan antara rapat koordinasi dengan rapat pleno penetapan hasil pemutakhiran data pemilih”, kata M.Naim.
Satu hal yang menjadi sorotan di rakor periode bulan lalu mengenai data potensi pemilih baru yang nihil menjadi 1.960 orang.
“Data potensi pemilih baru kita bulan ini sudah mengalami perkembangan yang signifikan dengan meningkatnya jumlah data potensi pemilih baru yang sebelumnya nol menjadi 1.960 orang pemilih baru. Selain itu, hal yang perlu kita pikirkan bersama mengenai kerja sama dengan desa-desa terkait pola ubah data yang dapat memudahkan masyarakat agar ke depan kualitas DPB kita bisa lebih baik lagi”, sambungnya.
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juni 2021 Kabupaten Sinjai menetapkan 188.272 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 91.448 orang dan pemilih perempuan sebanyak 96.824 orang yang tersebar di 9 (sembilan) kecamatan. Adapun pemilih yang tidak memenuhi syarat (meninggal dunia) sebanyak 80 orang.