MAGELANG, Suara Jelata— Komandan Kodim (Dandim) 0705/Magelang, Letkol Arm Rohmadi mengatakan bahwa TNI dalam hal ini, Kodim 0705/Magelang bersama Polres dan pemerintah daerah setempat selalu siap mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19.
Hal itu dikatakan Letkol Arm Rohmadi saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang. Jumat, (02/07/2021).
“Secara masif, kita tingkatkan pelaksanaan operasi yustisi, penyemprotan disinfektan dan patroli untuk mengondisikan Kota Magelang jangan sampai ada kerumunan” ungkapnya
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Adipura Kencana Kompleks Pemkot Magelang, Jalan Sarwo Edhi Wibowo No. 2 Magelang yang dipimpin langsung oleh Walikota Magelang, M. Nur Aziz.
Walikota Magelang, M. Nur Aziz, mengatakan pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, 22 daerah masuk asesmen level 3 dan 13 lainnya masuk asesmen level 4 termasuk pula Kota Magelang.
“Kota Magelang masuk asesmen level 4. Kita ikuti aturan Pemerintah Pusat dan tidak ada tawar-menawar” tegasnya.
Nur Aziz menambahkan, pada pelaksanaannya, TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat.
Dalam kegiatan ini, turut hadir beberapa pejabat terkait, antara lain Wakil Walikota K.H. M. Mansyur, Sekda, Joko Budiyono, Ketua DPRD, Budi Prayitno.
Juga Kajari, Siti Aisyah, Wakapolres Magelang Kota, Kompol Supriyadi dan OPD Kota Magelang.















