MAGELANG, Suara Jelata— Mulai pagi ini Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah menutup akses jalan masuk Kota Magelang. Hal itu terkait pemberlakuan PPKM Darurat mulai hari ini Sabtu (03/07/2021).
Barier atau pembatas jalan dipasang di perempatan Soka atau perbatasan Kota Magelang dan Kabupaten Magelang sebelah selatan. Sedang di wilayah utara dipasang di pertigaan Kebonpolo.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Joko Budiono mengatakan, pemasangan barier ini dilakukan agar masyarakat paham, bahwa pemerintah sangat serius memberlakukan PPKM Darurat.
“Betul, pemasangan barier telah dilakukan. Kita apresiasi, masyarakat kita sudah sadar bahwa kondisi memang seperti ini,” ucapnya saat dikonfirmasi via selular pagi ini, Sabtu (03/07/2021).
Budiono menambahkan, pihaknya akan tegas memberikan sanksi bagi yang melanggarnya. Bahkan warga yang diketahui positif Covid-19, harus mau dikarantina.
“Bila diperlukan, dilakukan lockdown di tingkat RT, meskipun di wilayah tersebut masuk zona kuning. Hal itu dilakukan agar virus Corona dapat ditekan penyebarannya” ujarnya.
Namun demikian untuk lockdown bisa dilakukan sesuai kondisi wilayah masing-masing. Karena prinsipnya lockdown untuk melokalisir virus Corona.
Sebelumnya, Walikota Magelang dr. Muhamamd Nur Azis, usai rapat koordinasi pemberlakuan PPKM Darurat, Jumat (02/07/2021) mengatakan, karena sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat, maka mulai 3 hingga 20 Juli 2021 pihaknya akan memberlakukan PPKM Darurat. Walaupun saat ini Kota Magelang berada di zona oranye.
Untuk mall ditutup, namun toko yang menyediakan kebutuhan pokok dan toko obat diperbolehkan.
“Toko obat boleh buka 24 jam,” ujarnya.
Untuk ibadah salat Jumat, imbuh Walikota, tidak diperbolehkan. Untuk pengawasan di lapangan, pihaknya bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol PP.
“Kalau ada gejolak di masyarakat, kita edukasi,” tegasnya.
Kota Magelang yang memiliki 3 kecamatan ini, masuk dalam katagori PPKM Darurat level 4. Walikota mengaku tidak tahu kenapa Kota ini masuk level 4. Namun demikian tetap akan mematuhi PPKM Darurat dan berharap PPKM Darurat secepatnya turun ke level 2.















