MAGELANG, Suara Jelata– Polres Magelang melakukan kegiatan penyekatan arus lalulintas terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat, Sabtu 03 Juli 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba melalui Kasubaghumas Polres Magelang IPTU Abdul Muthohir.
Dikatakan Muthohir, penyekatan tersebut dilakukan di perbatasan Magelang-Yogyakarta tepatnya di Tugu Ireng Salam Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
“Tadi tim gabungan melakukan penyekatan mulai pukul 11.00 s.d 12.30 WIB di Tugu Ireng Salam, terkait PPKM Darurat,” kata Muthohir, Sabtu (03/07/2021).
Tim gabungan sebanyak 60 personil dari Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD turut serta dalam kegiatan tersebut. Para petugas memberhentikan kendaraan roda 4 yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.
“Kendaraan berplat dari luar daerah yang kita sasar. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan hasil Swab Antigen maupun PCR dengan hasil negatif, maka dengan terpaksa kami minta untuk memutar balik,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diperiksa sebanyak 34 kendaraan roda 4. Sementara 7 kendaraan di antaranya terpaksa diminta untuk memutar balik.
“Ada 7 yang tadi kami minta untuk kembali karena belum bisa menunjukkan hasil Swab maupun PCR tadi,” jelas Muthohir.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.















