PALU, Suara Jelata— Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, AKBP Baharuddin, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian, Sulawesi Tengah merupakan urutan keempat se-Indonesia dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun lima dari enam titik rawan di Sulawesi Tengah, berada di Kota Palu. Kelima titik rawan tersebut yakni Tatanga, Kelurahan Tavanjuka, Kayumalue, Anoa, Kampung Baru dan Pantoloan.
Tatanga yang lebih dikenal dengan nama kampung narkoba, merupakan salah satu titik paling marak penyebaran narkoba di Kota Palu.
HT, salah satu warga Tatanga, menuturkan kepada Suara Jelata bahwa penggerebekan dan penangkapan di daerah tersebut rutin terjadi setiap pekannya, terkadang dua kali dalm sepekan. Senin, (05/07/2021).
Dia juga mengaku resah dengan istilah kampung narkoba yang melekat untuk daerahnya, serta mengkhawatirkan anak dan keluarganya terhadap pengaruh narkoba di daerah tersebut.
Anaknya bahkan telah menyarankan untuk pindah ke daerah lain, guna hidup dengan nyaman dan aman. Tetapi, HT tidak menyanggupi hal tersebut, disebabkan materi yang dibutuhkan tidaklah sedikit.
Selain itu, HT yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, mengaku telah lama tinggal di daerah tersebut, sehingga sulit untuk meninggalkan mata pencahariannya.
Diakuinya, bahwa dahulu Tatanga merupakan daerah yang aman dan jauh dari kata narkoba, mereka hidup layaknya keluarga, saling membantu, sehingga rasa kekeluargaan itu kata dia, terasa sangat erat.
Setelah berkali-kali terjadi penangkapan di daerah tersebut, situasi terkini “Kampung Narkoba” Tatanga, diakui sunyi oleh HT.
“Kami sebenarnya sekarang kurang tau jika ada penangkapan, karena akhir-akhir ini dilakukan dengan senyap, tidak seperti dulu yang banyak personil diturunkan” terangnya.
Lebih lanjut, HT menduga bahwa penyebab maraknya penyalahgunaan narkoba terkhusus di Tatanga, disebabkan karena faktor ekonomi, juga kurangnya lapangan pekerjaan, semakin mahalnya kebutuhan hidup, serta rasa malas dalam berusaha menjadi hal yang dengan mudah dapat memancing penyalahgunaan narkoba.
“Di media-media, jika ada penangkapan bandar narkoba di Kota Palu umumnya itu yah dari sini, Tatanga” ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa narkoba mungkin bisa menjadi alternatif memperkaya diri, tapi hal itu harus mengorbankan diri sendiri, keluarga dan masa depan.
“Tidak akan tenang hidup kita, juga tidak akan pernah bahagia, meski kaya tujuh turunan, jika harta itu diperoleh dari barang haram, seperti narkoba” jelas HT.
Terakhir, ia berharap agar kedepannya bukan hanya sosialisasi bahaya narkoba yang digencarkan, namun juga tentang kesadaran diri dan bahayanya uang yang diperoleh dari hasil jual beli narkoba.
“Sebab banyak yang menjadi bandar tanpa memakai, itu artinya mereka sadar narkoba berbahaya, mereka hanya ingin memperkaya diri dengan merusak generasi” kuncinya.














