MAGELANG, Suara Jelata— Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Koramil 02/Kaliangkrik dilaksanakan tiap hari, salah satunya mengecek lokasi Desa Wisata di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Jajaran Koramil bersama Polsek Kaliangkrik kali ini berpatroli ke obyek wisata alam Silancur Highland dan Nepal Van Java pada Minggu, (04/07/2021).
Kegiatan tersebut sesuai anjuran pemerintah guna menekan semakin meluasnya Covid-19. Yang mana saat ini penyebarannya kian merebak, sehingga selama PPKM Darurat ditetapkan obyek wisata harus ditutup sementara.
Dalam patroli gabungan selama PPKM Darurat ini, petugas langsung menindak dan menegur, jika masih ada yang tetap nekat membuka wisata secara sembunyi-sembunyi. Selain itu juga, pedagang malam di Kecamatan Kaliangkrik juga dibatasi jam pelayanan jualnya, serta pembubaran kerumunan yang ada di wilayah Kaliangkrik.
Menurut Babinsa, Sertu Pamugar PPKM Darurat yang sudah ditetapkan pemerintah harus dilaksanakan dengan baik, karena hal ini untuk menekan agar dampak dari virus Corona tidak semakin meluas di wilayah Kecamatan Kaliangkrik. Senin, (05/07/2021).
Sertu Pamugar beserta petugas kewilayahan berharap, selama PPKM Darurat ini dilaksanakan bisa menekan dan mengurangi penularan Covid-19. Mengingat sampai saat ini masih banyak pasien isolasi mandiri akibat paparan Covid-19 di wilayah Kaliangkrik.
“Semoga kedepan dengan dilaksanakannya patroli ini, masyarakat akan semakin sadar dalam penerapan prokes sebagai upaya menghambat berkembangnya virus Corona, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa dan ekonomi masyarakat bisa pulih seperti sedia kala” harapnya.