News

Secara Nasional Sinjai Zona Orange Covid, Sedangkan PPKM Mikro Zona Kuning

×

Secara Nasional Sinjai Zona Orange Covid, Sedangkan PPKM Mikro Zona Kuning

Sebarkan artikel ini
Polisi di Sinjai gencar melakukan sosialisasi kepada Warga agar tetap patuh pada protokol kesehatan, (Dok. Arsip)

SINJAI, Suara Jelata— Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik mengungkapkan, Kabupaten Sinjai secara Nasional pada dasarnya berada pada zona orange.

Sedangkan secara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Kabupaten Sinjai, berada pada zona kuning.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“PPMK mikro itu diperbaharui setiap minggu, di mana berdasarkan data laporan PPKM Mikro Kab. Sinjai dari tanggal 28 Juni sampai 4 Juli 2020, Kabupaten Sinjai berada pada zona kuning,” jelas dr. Emmy, saat dihubungi via WhastApp, Senin, (5/7/2021).

Ia menjelaskan, terkait zona PPKM Mikro Kab. Sinjai sebenarnya tergantung jumlah kasus aktif pada setiap RT/RW di desa yang ada di Sinjai.

Adapun, berdasarkan data yang dikirim, memperlihatkan secara keseluruhan daerah yang ada di Kab. Sinjai itu zona kuning yakni, Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Sinjai Utara, Sinjai Timur, Bulupoddo, Tellulimpoe, dan Pulau Sembilan.

Ia menjelaskan, rata-rata PPKM Mikro Kab. Sinjai berada pada zona kuning karena kasus aktif rata-rata satu sampai dua kasus aktif.

Apalagi, perhitungan zona PPKM Mikro dihitung dari jumlah kasus aktif seperti, kasus aktif 1-2 zona kuning, 3-4 zona orange, sedangkan 5 ke atas zona merah.