SINJAI, Suara Jelata— Penerima aspirasi anggota DPRD Kabupaten Sinjai Komisi I, Muhammad Wahyu mengungkapkan, hari ini Senin (05/07/2021) terdapat aspirasi yang masuk ke anggota DPRD, dari pihak Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Dalam penyampaian aspirasinya, menyebutkan tidak adanya kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kab. Sinjai, pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini 2021,” jelas Wahyu.
Sedangkan ungkap Wahyu, di Kabupaten lain kuota PPPK untuk formasi guru PAI, itu kuotanya ada.
“Sebenarnya sudah lama kami di Komisi I telah memperjuangkan ini, sampai-sampai kami juga sudah konsultasikan di provinsi,” sebutnya.
“Dan Alhamdulillah, sudah pernah ada pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni, PPPK akan di beri kuota formasi guru PAI, dan semua kabupaten sudah dapat. Sedangkan Kab. Sinjai tidak dapat,” tambahnya.
Olehnya itu lanjut Wahyu, pihaknya akan memanggil dinas terkait, untuk menjelaskan kenapa bisa Kabupaten Sinjai tidak mendapat kuota PPPK untuk formasi guru PAI.
“Kami komisi 1 akan memanggil Kadis Pendidikan Sinjai, kenapa Sinjai bisa tidak dapat kouta PPPK guru PAI,” kuncinya.















