SUMENEP, Suara Jelata— Hari Raya Idul Adha merupakan hari raya dimana hari tersebut diperingati peristiwa kurban, yaitu Nabi Ibrahim, yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, kemudian sembelihan itu digantikan oleh-Nya dengan domba.
Peristiwa bersejarah tersebut menjadi suatu amal dan ibadah sendiri bagi umat muslim terutama dalam menjalankan kegiatan kurban.
Namun di tengah pandemi akibat diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan kurban nampak berbeda karena mobilitas masyarakat dibatasi.
Selain itu, terutama bagi para pedagang sapi akan berdampak terhadap mata pencaharian mereka karena kegiatan mereka dibatasi dalam melakukan transaksi jual beli.
Seperti halnya pasar hewan atau sapi yang ada di Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di mana pasar hewan ditutup.
Hal tersebut dilakukan demi mensukseskan PPKM Jawa-Bali dari tanggal 03 – 20 Juli 2021.
Terlihat pantauan media, di depan pasar Gapura, tepatnya di Desa Gapura Barat terpasang benner yang tertulis sementara pasar hewan atau sapi ditutup hingga 20 Juli 2021 dalam rangka pemberlakukan PPKM darurat.
Salah satu warga Sumenep turut prihatin atas ditutupnya Pasar Hewan tersebut, karena berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
“Iya jelas berdampak ke ekonomi, karena mereka berkurang mata pencahariannya dalam berdagang sapi” kata Samiatun. Minggu, (11/07/2021).
Sementara Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiartu mengatakan, penutupan itu dalam rangka mendukung PPKM darurat untuk menghindari kerumanan warga.
Bukan hanya di pasar hewan Gapura, namun semua pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep tetap ditutup sementara.
Diketahui, sekitar pukul 13.00 Wib banyak para pedagang sapi dengan membawa seekor sapinya datang ke pasar Gapura untuk menjual sapi jelang hari raya Idul Adha/kurban.
Namun mereka harus balik arah, sebab pasar ditutup dan dijaga ketat oleh petugas Polsek Gapura, Koramil dan pihak kecamatan.