PAMEKASAN, Suara Jelata— Pasca melakukan aksi teatrikal dengan menggiring peti mayat pada (24/06/2021) lalu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Pamekasan akan kembali berencana melakukan aksi jilid II, karena Kaporles dan Kasatreskrim Kabupaten Pamekasan dianggap tidak menindaklanjuti yang menjadi tuntutannya.
Hal ini disampaikan oleh Joni Iskandar, selaku Ketua DPD GPN Kabupaten Pamekasan bahwa sebulan yang lalu DPD GPN sempat melakukan aksi teatrikal dengan membawa peti mayat dan sejumlah alat peraga di depan Polres Pamekasan.
“Sampai saat ini, belum mendapatkan respon atau jawaban jelas dari Kapolres Pamekasan dan Kasatreskrim Polres Pamekasan terkait aksi teatrikal beberapa waktu lalu” kata Joni, sapaan akrabnya kepada Jurnalis Suara Jelata. Sabtu, (24/07/2021).
Lebih lanjut, kata Joni yang juga merupakan Aktivis HMI Pamekasan itu, bahwa sebulan yang lalu pihaknya telah menyampaikan tuntutan kepada Kapolres Pamekasan, diantaranya menuntaskan kasus tambang galian C di Pamekasan, tuntanskan kasus Reklamasi Laut Pamekasan dan segera follow up kasus-kasus yang masih mandek di Polres Pamekasan.
“Kita mendukung Kapolres pamekasan, lingkungan merana kapolres kemana” terang, Joni.
Joni mengaku, pihaknya kecewa kepada sikap Polres Pamekasan yang dinilai tidak memberikan respon sama sekali terkait tuntutan yang disampaikan oleh DPD GPN Pamekasan.
Padahal, tegas Joni, bahwa gerakan berupa aksi teatrikal yang dilakukan pihaknya adalah tidak main-main, mengingat DPD GPN menilai bahwa potensi kerusakan lingkungan alam akibat penggalian Tambang Ilegal Galian C sangat meresahkan bagi masyarakat.
“Saya tidak pernah main-main dalam berjuang, saya akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi kegelisahan kami, khususnya perihal kerusakan lingkungan yang mengancam kelestariaannya untuk masa depan anak cucu kita di masa mendatang yang saat ini mulai dari udara sudah tercemar akibat kegiatan tambang dan banyak ekosistem laut yang rusak akibat reklamasi laut” terang Joni.
Orang nomor satu di DPD GPN Kabupaten Pamekasan itu mengungkapkan, bahwa terkait rencana aksi jilid II, pihaknya akan kembali membuat alat peraga tambahan dari peti mayat dan beberapa alat peraga lain.
“Untuk persiapan aksi lanjutan jilid II ke Polda Jatim jika dari pihak Polres Pamekasan tidak ada tindak lanjut dan tidak ada kabar terkait tuntutan kami sebulan lalu” jelas dia.
Dijelaskan oleh Joni, bahwa terkait tuntutan DPD GPN terkait aksi jilid II itu apabila harus dilakukan ke Polda jatim, dirinya akan minta segera mutasi Kapolres Pamekasan dan Kasat Reskrim Polres Pamekasan, karena dianggap telah melakukan pembiaran terhadap kegiatan tambang dan reklamasi yang diduga ilegal itu di Pamekasan.
“Namun jika pihak Kapolres Pamekasan siap menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tuntutan kami, kami akan mendukung penuh upaya kapolres pamekasan dalam menuntaskan kasus kasus tersebut” kuncinya.

 
									














