NewsPEMDA SINJAI

Pemda Sinjai Segera Salurkan Bantuan Beras CBP 161.5 Ton

×

Pemda Sinjai Segera Salurkan Bantuan Beras CBP 161.5 Ton

Sebarkan artikel ini

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadista Asapa saat meninjau beras di Bulog Sinjai beberapa waktu lalu

SINJAI, Suara Jelata—Pemerintah Kabupaten Sinjai saat ini telah menyusun jadwal dan titik lokasi penyaluran bantuan beras.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Untuk meringankan beban masyarakat, di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan beras ini, secepatnya akan disalurkan oleh Pemda Sinjai, sebelum tanggal 31 Juli 2021. Sesuai dengan instruksi Kementerian Sosial.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kabupaten Sinjai Andi Muhammad Idhan di Kantor Dinsos Sinjai. Senin, (26/07/2021).

Idnan mengatakan, program bantuan ini merupakan arahan langsung presiden, terkait penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baik itu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Di wadahi oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Perum Bulog menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Di mana kata Idnan, ini pertama kalinya bantuan pemerintah menggunakan berupa CBP.

Ia menambahkan, saat ini di Kab. Sinjai jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 16.150 kepala keluarga.

Dibagi menjadi penerima yang bersumber dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 9.903 KK dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) 6.247.

“Khusus di Kabupaten Sinjai jumlah CBP yang akan disalurkan ke seluruh jumlah KPM, sebanyak 161,5 ton. Di mana, setiap penerima bantuan ini akan mendapatkan 10 kg beras CBP,” sebutnya.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, dari keseluruhan jumlah penerima PKH di Kab. Sinjai, nantinya kecamatan yang paling banyak masyarakatnya menerima bantuan beras adalah Kecamatan Sinjai Tengah.

Sedangkan penerima BST paling banyak Kecamatan Sinjai Utara.

“Jumlah penerima PKH yang paling besar itu di Kec. Sinjai Tengah sebanyak 1.642 KK, sedangkan untuk penerima BST paling besar di Sinjai Utara sebanyak 2.790 penerima. Di mana, penerima BST paling banyak pada dasarnya dari dulu di Sinjai Utara,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, kemarin terdapat arahan dari Bupati Sinjai yakni, meminta agar dilakukan percepatan dalam penyaluran beras bagi KPM.

Begitu pun dengan kementerian juga meminta percepatan pelaksanaan penyaluran beras ini.

“Agar bantuan beras ini dapat dinikmati, dan tepat sasaran di masa pandemi covid-19. Sekaligus Pak Bupati berharap bisa membantu dan meringangkan beban masyarakat,” sebutnya.

Tidak hanya itu Ia kembali mengungkapkan, juga terdapat arahan dari kementerian agar Bupati melaporkan pelaksanaan penyaluran ini minimal paling lambat tanggal 31 Juli.

“Saat ini, sementara akan dibuatkan jadwalnya dan penetapan titik bagi. Mengingat, mekanisme penyaluran beras ini berbeda dengan penyaluran beras PKH tahun lalu. Karena, penyaluran ini juga diperuntukkan untuk BST,” ungkapnya.