MAGELANG, Suara Jelata— Jumlah pelamar CASN 2021 sampai dengan penutupan pendaftaran 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB sejumlah 11.605 orang. Kendati demikian masih ada formasi yang kosong, alias tidak ada pelamar. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto. Selasa, (27/07/2021).
Dirincikan Eko Tavip, jumlah formasi jabatan yang kosong tidak ada pelamarnya yakni Dokter 3 formasi, Dokter Spesialis, Orthopedi dan Traumatologi 1 formasi, Dokter Spesialis Penyakit Dalam 3 formasi, Dokter Sub Spesialis Obstetri dan Ginekologi 5 formasi dan D3 Perekam Medis 1 formasi.
“Sesuai ketentuan tetap kosong tidak boleh diisi, akan kita evaluasi ke depan dibuka lagi atau tidak formasi yang kosong tidak ada pelamarnya itu. Mengingat sudah lebih dari tiga kali dibuka tetap kosong tidak ada pelamarnya,” ucap Eko Tavip di kantornya.
Adapun data pelamar CPNS 2021, dengan perincian, Pelamar CPNS 8.624 orang, Pelamar PPPK Non Guru 252 orang dan PPPK Guru 2.729 orang. Paling banyak pelamar formasi CPNS adalah D3 Bidan, D3 Perawat, Penata Laporan Keuangan, Konselor dan Verifikator Keuangan.
Untuk Pelamar PPPK Non Guru adalah Instruktur, Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Pelatih Olahraga serta Operator Sistem Infirmasi Administrasi Kependudukan. Sedangkan untuk Pelamar PPPK Guru adalah Guru Kelas, Guru Agama Islam dan Guru Penjasorkes.
Mengacu kepada Surat Badan Kepegawaian Negara, Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 Jakarta, 19 Juli 2021, untuk pengumuman seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 26 Juli 2021. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 sampai dengan 3 Agustus 2021.
Kemudian Masa Sanggah 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus 2021. Jawab Sanggah 4 sampai dengan 13 Agustus 2021. Pengumuman Pasca Sanggah 15 Agustus 2021.
“Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi masuk tahap selanjutnya test SKD semua pelamar Kabupaten Magelang, titik lokasi test di UNY Yogyakarta bukan di Kanreg I BKN Yogyakarta,” terang Eko Tavip.