Polisi saat melakukan olah di TKP
SINJAI, Suara Jelata—Pelarian pelaku pembunuhan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya terhenti.
Penangkapan pelaku yang menghabisi Al (35) alias Ifal dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Abustam.
IM (40) alias Pitung diringkus ditempat pelariannya disekitar Desa Bulu-Bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, pada Rabu sekira pukul 00:20 Wita dini hari.
Pelaku diringkus polisi kurang dari 1×24 jam setelah peristiwa.
“Dan saat ini pelaku telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Sinjai,” kata Abustam.
AI alias Ifal tewas ditangan IM alias Pitung sekira pukul 03:00 Wita Selasa 3 Agustus 2021 dini hari dengan luka terbuka pada leher sebelah kiri, luka terbuka pada bagian kepala dan luka terbuka pada lengan sebelah kanan.
Peristiwa itu diduga berselisih paham di salah satu rumah bernyanyi atau karaoke, namun pada pukul 02.45 wita korban menuju ke rumah saksi lorong depan warung mantep Jalan Agus Salim untuk berkumpul bersama teman – temannya.
Tidak lama kemudian pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dengan membabi buta dan langsung meninggalkan TKP.