SINJAI, Suara Jelata— Salah satu pertimbangan Dinas Pendidikan Sinjai melakukan penghapusan insentif untuk Ikatan Guru Sukarela IGS melalui APBD, selain karena melanggar aturan yang ada. Kamis, (5/8/2021).
Ini dikatakan Kadis Pendidikan Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Jefrianto Asapa, besaran insentif melalui dana BOS lebih besar dibandingkan APBD.
“Besaran yang mereka terima pada dana bos lebih bagus dibandingkan dengan besaran APBD. Olehnya itu, kami berinisiaitif insentif melalui APBD dihapuskan tetapi melalui dana bos untuk tenaga IGS,” tuturnya.
Dia menuturkan, jumlah insentif IGS melalui dana bos, itu tergantung besaran dana bos masing-masing sekolah.
“Namun pada prinsipnya minimal 20 persen dari besaran jumlah dana bos, itu sudah harus dialokasikan untuk intensif IGS yang ada pada masing-masing sekolah,” bebernya.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya itu tidak ada batasan. Di mana, ada yang menerima di bawah 20 persen, juga ada yang menerima di bawah 10 persen.
“Sedangkan saat ini minimal 20 persen, sudah menjadi kewajiban sekolah untuk mengalokasikan dana bosnya untuk insentif tenaga IGS,” tuturnya.
Jefri juga bilang, sebelumnya insentif tenaga IGS tahun yang lalu melalui APBD itu Rp100 ribu perbulan.
“Dana tersebut tidak setiap bulan diperoleh, di mana mereka di rakpol sesuai dengan pencairan APBD yang dilakukan. Kadang-kadang mereka menerima itu nanti enam bulan kemudian, delapan bulan kemudian,” tuturnya.
Sedangkan jika melalui anggaran dana bos kata Andi Jefri, setiap tri wulan IGS akan menerima insentif.
“Bahkan catatan terakhir kami terdapat sekolah yang memberikan insentif kepada tenaga IGS itu sekitar mencapai Rp1.2 juta. Sehingga jika dibagi per triwulan kisaran Rp400.000 ribu. Malahan lebih bagus jika dibandingkan melalui dana APBD, tentunya itu juga yang menjadi pertimbangan kami,” ungkapnya.
Penghapusan insentif bagi sukarela juga katanya sudah dia berikan pertimbangan ke Bupati Sinjai.
Jefri khawatir jika nanti BPK turun melakukan pemeriksaan dan dianggap duplikasi insentif ini merugikan negara, tentunya itu merugikan guru sukarela sendiri.
“Olehnya itu, kami melindungi mereka supaya tidak terjadi polemik hukum, di mana teman-teman IGS nantinya dikhawatirkan akan melakukan pengembalian. Kami tidak mau hal itu terjadi,” kuncinya.