NewsPENDIDIKAN

Insentif Guru Sukarela Dihapus, Ketua IGS Sinjai Justru Dukung Kadis Pendidikan

×

Insentif Guru Sukarela Dihapus, Ketua IGS Sinjai Justru Dukung Kadis Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ketua IGS Sinjai, Abdul Hamid saat bersama Kadis Pendidikan Sinjai beberapa waktu disebuah acara

SINJAI, Suara Jelata— Ketua Ikatan Guru Sukarela (IGS) Kabupaten Sinjai, Abdul Hamid mengatakan, tidak keberatan dengan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai terkait penghapusan insentif guru sukarela melalui dana APBD.

“Kami guru sukarela tidak merasa keberatan dan tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut,” ucapnya. Kamis, (5/8/2021).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Apalagi lanjut Hamid, insentif IGS yang diterima melalui dana bos lebih banyak, dibandingkan dengan dana APBD yang pernah dicairkan sebelumnya.

“Insentif yang kami terima melalui dana APBD itu hanya Rp100 ribu per bulan. Dan saya pribadi menerima insentif melalui dana APBD, hanya sekali pada tahun 2019,” sebutnya.

Lebih lanjut Hamid bilang, bahkan saat ini pihaknya merasa bersyukur karena Kepala Dinas Pendidikan terus memperjuangkan hak-hak tenaga IGS.

“Kami dari IGS dan saya pribadi merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kepala Dinas Pendidikan karena telah memperjuangkan kami. Di mana, setiap sekolah diharapkan dapat meningkatkan insentif tenaga guru sukarela pada satuan pendidikan,” ungkapnya.

Lantaran jika kembali melihat ke belakang tambah Hamid, tahun-tahun sebelumnya, insentif tenaga guru sukarela melalui dana bos, itu pembayarannya hanya 15 persen.

“Alhamdulillah saat ini telah mencapai 30 persen, bahkan terdapat sekolah melebih angka tersebut, karena menyesuaikan dengan jumlah siswa masing-masing sekolah,” ujarnya.

Selain itu Hamid mulai menjelaskan, peruntukkan dana bos itu sendiri disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada pada masing-masing sekolah.

“Data dari teman-teman itu paling sedikit Rp300 ribu perbulan,” ujarnya.

Bahkan ungkap Hamid, terdapat beberapa IGS yang memperoleh insentif hampir Rp1 juta-an perbulan.

Di mana, hal tersebut dimungkinkan terjadi pada sekolah-sekolah besar, seperti sekolah-sekolah yang ada di kota yang jumlah siswanya banyak.

“Insentif IGS melalui dana bos itu, disesuaikan dengan jumlah siswa setiap sekolah karena hitungannya persen. Jadi, dari jumlah anggaran dana bos yang ada, pembayaran insentif IGS kisaran 30 persen,” terangnya.

Tidak hanya itu Hamid juga mengungkapkan, pembayaran insentif ini, per tri wulan di rapel yakni, sekali dalam tiga bulan sesuai dengan pencairan dana bos, di mana untuk tahap pertama itu biasanya cair pada bulan April.

“Begitu cair dana bos, langsung dibayarkan insentif guru sukarela, begitu pun dengan tenaga kependidikan,” kuncinya.