PALU, Suara Jelata— Festival Pendidikan Agama Islam (PAI) oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) PAI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, ditunda.
Adanya Surat Edaran Rektor IAIN Palu, tentang sistem kerja di lingkungan kampus pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat, menjadi faktor utama ditundanya festival tersebut.
“Dengan adanya surat edaran tersebut, maka dengan berat hati kami kembali menunda festival tersebut” ungkap Alif Nahdatul Akbar, ketua umum HMPS PAI IAIN Palu. Kamis, (05/08/2021).
Ia juga mengaku bahwa panitia pelaksana sedang mencari solusi untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan yang tertunda.
“Mengenai lanjutan lomba yang merupakan salah satu agenda dalam festival ini, kami berpikir bahwasanya kami harus buat planning kedua, yaitu buat lombanya di luar kampus. Mengingat lomba ini harus segera diselesaikan dan jika mengikuti surat edaran kemungkinan agak lama” terangnya.
Selanjutnya, Alif, sapaan akrabnya, menghimbau kepada para peserta agar bersabar sembari info selanjutnya.
“Segera akan kami kabarkan langkah selanjutnya yang akan kami tempuh” kuncinya.
Diketahui, PPKM level empat ini akan berlangsung hingga 9 Agustus 2021 mendatang.