MAKASSAR, Suara Jelata— Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E. Zulpan menyebut, walau di tengah pandemi, seluruh anggota Polda Sulsel terus mengintensifkan pemberantasan narkoba.
Seperi yang dilakukan 2 Personil Polda Sulsel, yang melakukan penangkapan terhadap tersangka JW (43) di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Saat itu Personil Polda Sulsel, melihat seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor dengan perilaku yang mencurigakan. Rabu, (04/08/2021).
Saat itu, petugas Kepolisian memberhentikan sepeda motor tersebut namun ketika orang yang dicurigai tersebut akan diberhentikan sepeda motornya, petugas kepolisian melihat dia membuang atau menjatuhkan sesuatu.
Tersangka kemudian diminta berhenti dan turun dari sepeda motornya dan kemudian diamankan oleh petugas.
Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap JW (43) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu di atas aspal di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate Kota Makassar yang jaraknya dengan posisi JW (43) adalah kurang lebih 1 (satu) meter.
JW (43) kemudian mengakui barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.
Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa di tengah gencarnya perhatian bangsa ini akan wabah virus Corona yang makin hari semakin masif, ada satu hal yang tak boleh terlupakan, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba yang terus merusak anak bangsa negeri ini.
“Kita tahu saat ini wabah Covid-19 menyita seluruh perhatian kita. Tapi jangan lupa ancaman narkoba yang lebih berbahaya di masa depan juga belum berakhir” mata E.Zulpan. Jumat, (06/08/2021).
Maka kata dia, untuk melenyapkan narkoba dari Indonesia butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat.