MAKASSAR, Suara Jelata— Syarifuddin, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelaskan apa yang telah diembannya dalam tugas fungsionalnya yang ada di Dinas Sosial. Dia menyampaikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau institusinya tetap menjalankan fungsinya sesuai bidang masing-masing dengan baik.
Termasuk urusan rumah tangga OPD, bagaimana caranya agar dokumen kepegawaian bisa terkendalikan dan tetap berjalan dengan baik
Khusus Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum, kata Syarifuddun, perlu memiliki pengetahuan yang bisa menguasai sistem yang ada di dalam organisasi, tentunya di dalam lingkup Dinas Sosial, penguasaan sistem tentu dapat memudahkan.
Salah satu yang menjadi fungsi atau tugasnya selaku Kasubag, yakni harus menguasai segalannya, termasuk seluruh kegiatan baik eksternal maupun internal yang ada dalam sistem agar segala kegiatan dalam semua bidang bisa berjalan dengan baik.
“Dua fungsi yang perlu diperhatikan, yaitu fungsi penyuluh dan sosial, kalau sosial itu ada di bidang panti yang tersebar di enam UPT, yang dapat berkordinasi langsung kepada kami” ucap Syarifuddin di ruang kerjanya di Jalan Andi Pettarani. Rabu, (11/08/2021).
Di mana untuk hal ini, secara langsung pihaknya turun melakukan pembinaan kepada pekerja seks komersial (PSK) yang terlantar.
“Itu yang kita ambil dan dilakukan pembinaan dan kita tampung, tempat penampungannya yaitu ada di UPT, belakang Polda Sulawesi Selatan” jelasnya.
Untuk jumlah PSK, ada sekitar 80 orang. Setelah dibina, biasanya tidak lama dilepas atau keluar setelah pembinaan selama enam bulan.
Para PSK tersebut, kata dia, asalnya dari berbagai suku dan daerah, dari usia belasan tahun hingga sampai tua sekali. Rata-rata melakukan pekerjaan tersebut karena alasan faktor ekonomi dan dari keluarga broken home.
Menurutnya, pekerjaan itu sangat membahayakan diri dan lebih parah dari perselingkuhan karena beresiko besar menimbulkan penyakit.
Selanjutnya adalah anak terlantar dan anak jalanan yang ditampung di Kabupaten Maros dan diberikan pembinaan.
Selain itu, program yang sama ada juga di Kabupaten Bulukumba, yaitu bina karya yang melayani bagian selatan. Di Pare-pare melayani orang yang sudah lanjut usia (Lansia) sampai meninggal.
“Kalau untuk lansia terlantar sampai meninggal kita perhatikan, tapi kita sebagai orang timur tidak mungkin bisa membiarkan orang tuanya terlantar, kecuali mungkin ada alasan tertentu” terang Syarifuddin.
“Jadi seluruh daerah, kami bisa menjalin hubungan untuk ditangani bagi warga penduduk yang membutuhkan pelayanan Dinas Sosial” tambahnya.
Sementara itu, lanjut Syarifuddin, di daerah Kabupaten Bone yang dilayani adalah anak asuhan, yang tidak punya orang tua atau punya orang tua tapi tidak mampu.
Kemudian yang terakhir di Hertasning, di daerah Toddopuli, anak usia balita atau anak yang orang tuanya sibuk, bisa dititipkan di sana.